Migas Goes to Campus (MGTC) ke-21 Hadir di Unpad, Bahas Kebijakan Migas di Masa Transisi Energi

Berita


Sumedang – Migas Goes to Campus (MGTC) Tahun 2024 kembali digelar di Universitas Padjadjaran. MGTC ke-21 ini mengambil tema diskusi bertajuk “Kebijakan Migas di Masa Transisi Energi Menuju Net Zero Emission.”

Dalam pembukaan acara Selasa (26/11), Kepala Balai Pengujian Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS” Ir. Mustafid Gunawan, M.E., menyampaikan bahwa kegiatan MGTC merupakan program edukasi Kemigasan yang digagas oleh Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejak tahun 2015 dan telah dilaksanakan di berbagai kampus di Tanah Air. Bahkan Unpad menjadi tujuan kegiatan MGTC yang kedua kalinya, setelah terakhir disambangi pada 2016 lalu.

Dikatakan Mustafid bahwa jalinan kerja sama antara Ditjen Migas dengan Universitas Padjadjaran ini bukan merupakan hal baru. Khususnya dalam upaya peningkatan eksplorasi hulu migas, secara khusus Fakultas Teknik Geologi juga terlibat dalam kegiatan studi bersama (joint study) blok migas yang akan ditawarkan dalam lelang wilayah kerja migas.

“Ditjen Migas sendiri sebenarnya sudah memiliki kerja sama MoU dengan pihak Unpad (Universitas Padjadjaran), khususnya Fakultas Teknologi Geologi. Bahkan Migas Goes to Campus Unpad di Fakultas Hukum sudah pernah terlaksana di tahun 2016 yang lalu. Bersama dengan civitas academica kami berdiskusi terkait “Kebijakan Infrastruktur Migas dan Diskusi Usulan Revisi UU Migas,” imbuh Mustafid.

Sesuai dengan tema acara “Kebijakan Migas di Masa Transisi Energi Menuju Net Zero Emission” merupakan isu yang urgen untuk dibahas dan dibagikan bersama dengan civitas academica. Menurutunya, industri hulu minyak dan gas bumi merupakan salah satu pilar utama ekonomi Nasional. Ia tidak hanya menjadi sumber energi yang vital bagi pertumbuhan industri pembangunan infrastruktur, penerimaan negara, namun juga multiplier effect yang menyertainya.

Beberapa kebijakan Pemerintah kemudian diarahkan untuk mendukung peningkatan produksi dan lifting migas. Salah satu komitmen Pemerintah c.q. Ditjen Migas, Kementerian ESDM ditunjukkan dengan memperbaiki sistem kontrak hulu migas bagi hasil gross split generasi pertama. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 13/2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split, sebagai penyempurnaan dari model kontrak Gross Split sebelumnya.

Selain upaya penyediaan migas untuk Ketahanan Energi Nasional, di masa transisi energi ini, Pemerintah c.q. Ditjen Migas Kementerian ESDM, juga berupaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca menuju Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Pemerintah terus berusaha melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan dekarbonisasi melalui Carbon Capture Storage (CCS). Pada awalnya, Pemerintah memiliki Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2023 tentang CCS/CCUS di wilayah kerja migas, dimana pengelolaan CCS/CCUS terbatas dalam wilayah kerja migas, berdasarkan mekanisme bisnis Hulu Migas. Kemudian dalam perkembangannya terbit Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2024 dengan cakupan pengelolan CCS yang lebih luas.

“Dalam upaya-upaya Pemerintah tersebut, tentunya membutuhkan dukungan dan juga masukan dari civitas academica. Oleh karena itu dalam MGTC kali ini, kami sangat berharap sekaligus mendorong diskusi aktif, baik oleh narasumber, penanggap moderator maupun mahasiswa Universitas Padjadjaran sekalian,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Dr. Sigid Suseno, M.Hum. menyampaikan apresiasi terhadap pihak Ditjen Migas atas terselenggaranya kegiatan Migas Goes to Campus di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut. Selain itu pihaknya juga berharap kerja sama edukasi Kemigasan ini juga dapat berlanjut.

“Pada tahun 2016 , MGTC saat itu dilaksanakan di Dipati Ukur kebetulan saat itu saya juga Dekan-nya. Dan sekarang 2024 sepertinya jarak terlalu lama untuk dilakukan MGTC lagi. Kalau bisa setiap tahun dilaksanakan (MGTC) di Unpap,” harap Sigid.

Sebab menurut Sigid, edukasi Kemigasan ini sebenarnya tidak hanya diperlukan bagi mahasiswa teknik saja, namun juga mahasiswa Fakultas Hukum juga terutama terkait penyusunan kebijakan.

Pelaksanaan MGTC ke-21 tersebut tidak hanya melibatkan Fakultas Hukum sebagai tuan rumah, namun juga mendatangkan peserta dari Fakultas Teknik Geologi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan lain sebagaimana, serta para alumni Universitas Padjadjaran. 

Pada sesi pertama, hadir sebagai pembicara Ir. Mustafid Gunawan, M.E perwakilan dari Ditjen Migas, serta Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ir. Edy Sunardy, M.Sc yang menyampaikan materi terkait “Peran Unpad Dalam Industri Migas Transisi Energi CCS/CCUS” dan juga Dr. Nadia Astriani, S.H., M.Si. sebagai penanggap dari Fakultas Hukum Unpad. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi yang dipandu oleh Fingky Ayu Andriyani.

Pada sesi kedua, dilanjutkan dengan sharing session implementasi keilmuan di dunia industri migas pada segmen “Bincang Bareng Alumni” yang dihadiri oleh para alumni Fakultas Hukum antara lain VP E&P Legal PT. Medco E&P Iman Suseno, Corporate Secretary PT. Kilang Pertaminan Balikpapan Asep Sulaeman, Manager Legal Corporate, Commercial & Operations Support PT. Kilang Pertamina International, Istanto Gunadi, Senior Officer II HCBP & QM Performance, Human Capital PT PERTAMINA Patra Niaga, Yuniar Hidayat, Subkoordinator Informasi Hukum Ditjen Migas Akhmad Fauzi Budiman, dan moderator Rizky Amalia W.

(RAW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.