Menteri Jonan: Industri Migas Harus Kompetitif

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta perusahaan migas nasional mampu menjadi industri yang kompetitif. Ini penting agar harga produk migas yang termasuk tidak dapat dikendalikan, dapat  berkembang.

"Bapak Presiden pesan, kita ini industri (migas) harus kompetitif. Karena apa? Harga jual produknya tidak mungkin kita kendalikan. Misalnya minyak. Crude tidak mungkin kita mau  bikin harga sendiri. Produk (migas) juga tidak mungkin. Gas  juga sama," ungkap Menteri Jonan dalam acara Sarasehan Migas Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perusahaan Migas Nasional, di Griya Jenggala, Jakarta, Rabu (8/8).

Diakui Jonan, dibandingkan dengan lainnya, sektor migas termasuk tidak efisien, hingga  akhirnya menyebabkan kurang kompetitif.  Apabila hal ini dilakukan di sektor transportasi, mantan Menteri Perhubungan ini yakin tidak ada operator transportasi yang mampu bertahan.

"Kalau semangat pengelolaan di hulu migas ini di-copy, dimasukkan ke transportasi, saya kira tidak ada satupun operator transportasi yang bisa survive,"  paparnya.

Dia mencontohkan, kenaikan harga tiket kereta sebesar Rp 100 saja, dapat menyebabkan demontrasi di depan Istana Negara selama dua pekan. Kenaikan tiket pesawat Rp 50.000, dapat menyebabkan penurunan jumlah penumpang dari 80% menjadi 60%.

Kurang kompetitifnya industri migas nasional ini, juga menjadi salah satu alasan Pemerintah membuka keran impor gas yang harganya lebih murah dibandingkan dalam negeri.

Jonan menampik bahwa tuntutan agar industri migas dapat lebih efisien dan kompetitif ini berarti Pemerintah tidak mendukung pengembangan migas nasional. Menurut dia, Pemerintah mendukung penggunaan produk dalam negeri dalam berbagai kegiatan usaha, termasuk migas. Namun dengan catatan, harganya harus lebih murah. Apabila dalam produk tersebut terdapat komponen impor, maka harus dilakukan diskusi atau duduk bersama.

"Selama masih bisa dibuat di dalam negeri, harus dibuat di dalam negeri. Tapi harganya lebih kompetitif. Jangan dibuat di dalam negeri, harganya 40% lebih mahal atau 20% lebih mahal," tegas Jonan.  (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.