Menteri Jonan Harap Mobil Pribadi Tidak Gunakan Premium

Jakarta, Sebagai tindak lanjut ditandatanganinya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, SPBU di Jakarta, Madura dan Bali telah menyediakan layanan BBM Premium. Meski demikian, Pemerintah berharap kendaraan pribadi tidak menggunakan Premium karena diutamakan untuk angkutan umum dan kendaraan roda dua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam jumpa pers pekan lalu di Kementerian ESDM, menyatakan, dengan adanya Perpres Nomor 43 Tahun 2018 tersebut, badan usaha wajib menyediakan Premium di Jamali. PT Pertamina menyanggupi menambah 571 SBPU yang melayani Premium. Dengan demikian, total SPBU di Jamali yang menyalurkan Premium berjumlah 2.090 SPBU.

."Sebelum revisi peraturan itu, ada 1.519 SPBU yang melayani penjualan Premium di jamali. Dengan ada Perpres itu, ditambah 571 SPBU jadi total ada 2.090 SPBU (yang menyediakan Premium)," kata Jonan.

Setiap SPBU tersebut menyediakan 8.000 liter Premium per hari. Meski Premium telah tersedia, Pemerintah berharap BBM tersebut hanya digunakan untuk masyarakat kecil dan angkutan umum. Kendaraan pribadi diminta menggunakan BBM jenis lainnya. "Kami sih mengharapkan ini untuk kendaraan roda dua, angkutan umum. Kalau pribadi roda empat, diharapkan pakai BBM yang lain. Harapan saya begitu," kata Jonan.

Secara terpisah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito dalam siaran persnya menyatakan, kehadiran layanan penjualan BBM melalui penambahan sarana dan fasilitas penjualan Non SPBU, yang dilakukan Pertamina sejak masa Satgas Jumat (8/6) telah membantu pemudik. Layanan KiosK Pertamax yang menjual BBM kemasan, Motor pembawa BBM kemasan dan Mobile Dispenser atau Tangki BBM yang dilengkapi dengan dispenser sehingga bisa langsung melayani penjualan BBM, hingga (9/6) di wilayah Jawa Tengah telah melayani 10.343 kendaraan.

“Selama Satgas mudik dari tanggal 8 hingga 9 Juni, penjualan layanan BBM baik di KiosK Pertamax, Motor Kemasan dan Mobile Dispencer di Sumatera dan Jawa sekitar 105 ribu liter, yang didominasi oleh pembelian Pertamax sebanyak 93 persen, “jelas Adiatma. Layanan terbesar diberikan di wilayah Jawa Tengah lebih dari 90 ribu liter untuk semua jenis produk, baik Pertamax, Pertamina Dex dan Premium.

Pertamina mengapresiasi masyarakat yang semakin sadar menggunakan BBM sesuai dengan mesin kendaraan. Karena sebagian besar kendaraan keluaran terbaru mensyaratkan minimal BBM RON 92 untuk kendaraannya. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.