Mengapa Paradigma Pengambil Kebijakan Harus Berubah, Ini Kata Wamen Arcandra

Pekanbaru,  Perkembangan pesat dunia teknologi menuntut penyelarasan tatanan kebijakan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini dilatarbelakangi pergeseran paradigma pekerjaan yang turut mengalami perubahan karena derasnya arus teknologi.

"Ke depan adalah masa di mana teknologi memegang peranan penting. Yang akan selalu ada itu adalah perubahan, sampai akhir zaman nanti. Manusia itu akan berubah, kemungkinan culture kita juga akan berubah," ujar Wakil Menteri Arcandra Tahar pada acara Musyawarah Besar V Persatuan Keluarga Daerah Piaman 2018 di Pekanbaru Riau, Sabtu (7/4).

Penyesuaian kebijakan, jelas Arcandra, di sektor ESDM tidak lepas dari perubahan manajemen sumber daya manusia dari human resources menjadi human capital, dimana manusia itu tidak lagi menjadi pekerja pasif, tetapi secara aktif mengembangkan diri mencari serta menghasilkan sesuatu.

"Kita sekarang tidak bicara lagi tentang human resources, sumber daya manusia, bahasa itu sudah ditinggalkan. Sekarang namanya human capital. Kalau human resources manusia digunakan, diperintah, tapi kalau human capital, manusia yang aktif, manusia yg berbuat. Itu yang dinamakan dengan human capital," tambah Arcandra.

Melalui paradigma tersebut, Arcandra berharap birokrat selaku pelaksana kebijakan mampu memiliki visi dalam menjalankan kebijkan yang dibutuhkan oleh perkembangan zaman sehingga memberikan kontribusi lebih besar. "Paradigma ke depan adalah lebih menekankan kepada ini mau ke mana, apa yang mau kita sumbangkan yang riil," tuturnya.

Untuk menjawab hal tersebut di sektor ESDM, Pemerintah memperkenalkan mekanisme kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi, yaitu gross split. Sistem baru ini sebagai contoh bagaimana Pemerintah tidak tinggal diam dengan perubahan zaman lantaran diyakini akan memudahkan para pelaku industri migas menggunakan teknologi baru dalam pencarian ladang sumber migas.

"Kita selama ini terus berdebat menentukan cost atas kecanggihan teknologi oleh perusahaan dalam memproduksi migas. Gross split ini justru memberi kebebasan perusahaan menentukan teknologinya mau pakai apa," ujarnya dalam beberapa waktu lalu.

Arcandra kerap kali menyatakan karakter lapangan migas di Indonesia yang variatif sangat membutuhkan teknologi baru dalam pencarian migas. Dengan begitu, kebebasan dalam mengembangkan teknologi akan meningkatkan produksi migas.

Adanya tuntutan kemajuan teknologi tersebut dengan model bisnis gross split akan mendorong efisiesi pengembalian investasi dan keuntungan yang akan diperoleh kontraktor dalam menjalankan operasi perminyakan. Semakin efisien maka kontraktor akan mendapatkan pengembalian investasi dan keuntungan yang optimal.

Berkaca dari kondisi tersebut, Arcandra menekanan kepada semua elemen masyarakat bahwa kelompok manusia akan mengalami kepunahan jika tidak mampu beradaptasi dengan zaman. "Organisasi mana yang mampu untuk bertahan? Organisasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan. Yang kuat kuat tapi tidak mampu beradaptasi, nantinya akan punah," pungkasnya. (NA)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.