Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja

Jakarta, Presiden Joko Widodo memberikan arahan terkait tema Rapat Kerja Pagu (RKP) untuk tahun 2017 yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah. Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan, arahan Presiden RI terhadap tema RKP 2017 adalah setiap Menteri dan Kepala Lembaga wajib mengendalikan anggaran di setiap K/L yang dipimpinnya.

“Ini ditekankan berkali-kali, ada satu concern bahwa menteri atau pimpinan lembaga, cenderung menyerahkan pada mekanisme yang ada, dan kemudian Presiden menekankan jangan mengikuti business as usual. Harus melakukan terobosan-terobosan harus melakukan upaya inovasi untuk membuat anggaran lebih cepat serapannya dan lebih baik mutu proyeknya,” ungkap Sudirman Said pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (21/7) malam.

Selain itu, anggaran negara harus berorientasi manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.  Presiden juga menekankan agar jangan mengalokasikan budget karena fungsinya ada, melainkan budget dialokasikan karena ada program.

“Kalau memang fungsi itu tidak diperlukan,  tidak harus diberikan alokasi anggaran proyek. Dan ini juga sedang coba kita lakukan sudah beberapa tahun ini. Ada orientasi dari alokasi anggaran di ESDM, termasuk pada tahun lalu sudah kami laporkan, di proyek-proyek non-fisik dikurangi sangat minimal, sehingga Rp 1,3 triliun untuk non-fisik dialokasikan ke infrastruktur lebih konkrit bisa dipantau,” jelasnya.

Lebih lanjut Sudirman mengungkapkan, Kementerian dan Lembaga diminta memangkas program nomenklatur yang tidak cukup jelas dan manfaatnya kurang langsung tertuju ke masyarakat sehingga semua nomenklatur harus jelas.

“Bappenas memberikan guide juga, bahwa setiap program selalu ada peta keterkaitan. Misalnya di bidang kedaulatan energi, itu berkaitan dengan misalnya pengelolaan subsidi tentu saja, ada keterlibatan dengan Kementerian keuangan. Kemudian peningkatan peranan energi baru terbarukan  dan perbaikan bauran energi juga menyangkut dengan kerjasama dengan Kementerian UKM, Kementerian PDT, Kementerian PBPT, Kementerian BUPR, BUMN dan sebagainya,”paparnya.

Seluruh program pengembangan energi, kata Sudirman, saling mendukung dengan kementerian atau unit-unit pemerintah yang lain.  (AN)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.