Lima Prinsip Mengembangkan Energi

Balikpapan, Secara umum, energi diterjemahkan sebagai kemampuan untuk melakukan usaha. Setiap kegiatan yang dilakukan manusia, membutuhkan energi. Energi juga merupakan salah satu dari tiga syarat jika suatu negara ingin menjadi negara maju, selain pangan dan air. Menurut Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN WIratmaja, terdapat lima prinsip untuk mengembangkan energi yaitu availability, affordable, sustainable, simplicity dan infrastruktur.

Berbicara dalam kunjungan ke Pertamina Region V Kalimantan, akhir pekan lalu, Wiratmaja mengatakan, terdapat lima prinsip dalam mengembangkan energi. Pertama, availability yaitu bagaimana membuat energi dapat dengan mudah tersedia bagi masyarakat. Kedua, affordable atau energi yang murah dan terjangkau masyarakat. “Badan usaha untung boleh, tapi jangan banyak-banyak. Kalau energi terlalu mahal, harga produk juga jadi mahal. Dijual ke luar negeri tidak bisa bersaing,” kata Wiratmaja.

Prinsip ketiga, sustainable yaitu energi yang berkelanjutan. Sebagai contoh, kebijakan konversi minyak tanah ke LPG harus dipikirkan untuk jangka panjang. “Jangan sampai setelah lima tahun, setelah itu tidak tersedia,” tambahnya.

Keempat, simplicity atau simpel. Salah satu ciri khas di Indonesia, menurut Wiratmaja, kita kerapkali membuat peraturan yang membuat banyak hal menjadi kompleks. Misalnya, membuat perizinan sedemikian rupa sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk membuat suatu izin keluar. “Kami berupaya membuat izin menjadi simpel. Sekarang izin migas tidak lagi di tingkat dua, melainkan provinsi. Ini suatu hal yang baik. Saya minta bantuan, jangan goda staf kami. Kami ingin institusi migas menjadi institusi yang bersih, ramah dan pelayanan on time,” tegas Dirjen Migas.

Terakhir, pembangunan infrastruktur. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur energi. Misalnya, pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga, pembangunan pipa transmisi, depo, SPBG, SPBE dan kilang. Khusus untuk kilang, pembangunan kilang minyak baru sangat penting bagi ketahanan energi nasional. Indonesia setidaknya membutuhkan 4 kilang minyak baru. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.