Kontrak Bagi Hasil WK Akia, Beluga dan Bengara I Ditandatangani. Migas Jembatani Transisi Energi

Nusa Dua Untuk memenuhi kebutuhan energi Nasional dan menjembatani transisi energi, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Upaya ini ditunjukkan melalui Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Akia, Beluga dan Bengara I di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (21/7).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam sambutannya menyampaikan bahwa sub sektor minyak dan gas bumi masih berperan besar dalam pemenuhan energi Nasional dan mendorong ekonomi di berbagai sektor, termasuk dalam proses transisi energi.

“Bagi Indonesia, selama transisi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060, minyak dan gas akan terus memainkan peran penting dalam mengamankan pasokan energi, khususnya di bidang transportasi dan pembangkit listrik. Gas akan digunakan untuk menjembatani 100% penerapan pembangkit energi terbarukan, ungkap Arifin Tasrif.

Pada kesempatan tersebut, Arifin menegaskan bahwa industri hulu migas harus menerapkan strategi penurunan emisi termasuk penerapan teknologi energi bersih seperti Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS).

Arifin juga mengatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan migas, Indonesia saat ini memfokuskan upaya eksplorasi cekungan migas mengingat Indonesia masih menyimpan banyak cadangan migas yang belum dimanfaatkan. Dari 128 cekungan hidrokarbon, 68 diantaranya masih belum dieksplorasi.

“Mulai tahun ini, pemerintah Indonesia tengah menggalakkan penambahan wilayah kerja migas baru setiap tahunnya. Investor dapat berpartisipasi melalui proses penawaran wilayah kerja yang dilakukan pemerintah atau bernegosiasi langsung dengan pemerintah,” imbuh Arifin.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, Arifin juga menyampaikan bahwa pengumuman  kontrak bagi hasil WK Akia, Beluga dan Bengara I hasil lelang penawaran Wilayah Kerja minyak dan gas bumi Tahap I Tahun 2023 ini dilaksanakan bertepatan dengan acara 4th International Convention on Indonesia Upstream Oil & Gas agar dapat menjangkau lebih banyak investor.

“Pada konvensi ini, putaran ketiga penawaran Indonesia akan diumumkan untuk menjangkau lebih banyak investasi pada sumber daya yang ditemukan dan peluang baru di bidang terbuka dan beberapa bidang minat yang ditargetkan,” pungkas Arifin.

Kegiatan penandatanganan kontrak bagi hasil WK Akia, Beluga dan Bengara I dilakukan antara Menteri ESDM, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan total investasi komitmen pasti dari tiga WK ini, senilai USD22.200.000 dengan bonus tandatangan sebesar USD650.000. 

Kontrak Bagi Hasil untuk ketiga WK Eksplorasi tersebut, berjangka waktu 30 tahun dan seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebelum penandatanganan Kontrak Kerja Sama.

Rincian Kontrak Kerja Sama sebagai berikut:

No.

Wilayah Kerja

Kontraktor

Komitmen Pasti dan

Bonus Tanda Tangan

  1

Akia

-   Armada Akia B.V (operator)

-   Pexco Tarakan N.V.

3 studi G&G dan Akuisisi Data Seismik 3D 750 km2; dengan total investasi senilai US$7,700,000

Bonus Tandatangan : US$500,000

  2

Beluga

PT Medco Energi Beluga

2 studi G&G dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai US$8,000,000

Bonus Tandatangan : US$100,000

  3

Bengara I

PT Texcal Energy Bengara Indonesia

2 studi G&G dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai US$6,500,000

Bonus Tandatangan : US$50,000

 

  (MK/AFB/RAW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.