Cirebon – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) melaksanakan Kunjungan Lapangan Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang Tahap II, di Site Office KSO Timas – Pratiwi, Kota Cirebon, Selasa (7/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Monthly Meeting ke-14 proyek strategis nasional (PSN) di sektor energi antara Ditjen Migas dengan menggandeng Inspektorat Jenderal, Kementerian ESDM untuk memantau perkembangan pembangunan dan memastikan kesesuaian pekerjaan dengan perencanaan.
Dalam arahannya Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Agung Kuswardono, menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II ruas Batang–Cirebon–Kandang Haur Timur, dilakukan dengan koordinasi yang ketat antara berbagai pihak, baik di tingkat perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.
“Di lapangan terdapat tiga koordinator utama, yaitu koordinator perencanaan, koordinator pelaksanaan, dan koordinator pengawasan. Seluruh pihak berperan aktif untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan hambatan,” jelas Agung.
Ia juga menjelaskan bahwa Ditjen Migas bersama dengan para mitra pelaksana terus berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai isu teknis di lapangan agar target pembangunan dapat tercapai tepat waktu.
Agung juga menjelaskan bahwa proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang Tahap II dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak (multi years contract) 2024 – 2026.
“Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat infrastruktur energi nasional serta memperluas pemanfaatan gas bumi baik untuk kebutuhan industri dan masyarakat,” jelas Agung lebih lanjut.
Pada kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Irjen Pol. Yudhiawan, menegaskan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek strategis nasional, termasuk Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II.
Dalam momen kunjungan lapangan tersebut, Irjen Pol. Yudhiawan menekankan delapan pesan penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, pertama tidak boleh ada kick back, tidak boleh ada unsur penyuapan, tidak boleh ada benturan kepentingan, tidak boleh ada pembiaran terhadap tindak pidana korupsi, tidak boleh ada persekongkolan atau kolusi, tidak boleh ada gratifikasi, tidak boleh ada kecurangan (maladministrasi), dan tidak boleh ada niat jahat dengan memanfaatkan kondisi tertentu.
“Pembangunan infrastruktur migas harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Pengawasan internal harus berjalan efektif agar seluruh tahapan proyek terlaksana sesuai ketentuan dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat,” tegas Irjen Pol. Yudhiawan.
Adanya agenda Monthly Meeting ke-14 PSN Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang Tahap II, menandakan komitmen yang tegas dari Kementerian ESDM untuk memastikan seluruh pelaksanaan pembangunan infrastruktur migas berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
(RAW)