Kementerian ESDM Gandeng BPPT Bangun Infrastruktur

Jakarta, Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi dan pertambangan, Kementerian ESDM menandatangani nota kesepahaman rancang bangun dengan BPPT dan PT Pertamina (Persero) di Auditorium BPPT, Senin (10/8). Pennadatanganan dilakukan oleh Kepala BPPT Unggul Priyanto dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto , serta disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo dalam laporannya mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada sidang kabinet. Program rancang bangun antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Kementerian ESDM itu senilai Rp 50 miliar. Indroyono menjelaskan, studi kelayakan rancang bangun ini diperlukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Penandatanganan kerjasama ini juga disambut baik oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam arahannya, JK menyatakan dukungannya untuk memanfaatkan BPPT semaksimal mungkin dan fokus pada beberapa bidang termasuk energi karena selama ini pencapaian BPPT dinilai belum maksimal."Kita mengkaji terus tapi tidak pernah kita jalankan, mengkaji terus. Saya sering kritik BPPT bukan karena saya marah, tapi saya ingin betul dilaksanakan apa tujuan dari BPPT,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Wapres juga meminta agar BPPT berkonsentrasi pada rancang bangun. Kegiatan rancang bangun ini sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan dari tenaga asing, seperti yang dilakukan pada beberapa tahun yang lampau. “Dulu mau bikin airport, panggil konsultan Jepang, USA, Perancis. Tidak pernah orang menyebut BPPT, kalau mau sertifikasi baru ke BPPT,” ujarnya.

Kerjasama ini sejalan dengan Peraturan Presiden No.5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, di mana pemanfaatan gas ditargetkan sebesar 30% dan energi baru dan terbarukan menjadi 17% dari total pasokan energi nasional pada tahun 2025.

Kesepakatan bersama ini mencakup penkajian dan penerapan teknologi dibidang migas serta energi baru dan terbarukan berikut sistem pendukung yang diperlukan. Melalui kerjasama ini memungkinkan Pertamina dan BPPT untuk melakukan pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki oleh masing-masing pihak, bantuan teknis, pendidikan dan pelatihan, hingga pemanfaatan dan penerapan hasil-hasil penelitian yang sudah ada. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.