Kajian Kilang Blok Masela Dilakukan Dalam Dua Fase

Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan pertemuan dengan Inpex Corporation terkait kelanjutan pengelolaan Blok Masela. Pertemuan menyepakati bahwa Pre Font End Engineering Design (Pre Feed) atau kajian awal terkait kapasitas produksi dan lokasi pembangunan kilang dilakukan dalam dua fase.

"Sudah ketemu Inpex. Hasilnya ya ada kriteria yang harus disepakati dan evaluasi,” kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Jumat (5/5).

Wamen menjelaskan, Pre Feed atau kajian awal terkait kapasitas produksi dan lokasi pembangunan kilang dilakukan dalam dua fase. Hal ini sesuai dengan saran yang diberikan Inpex. Namun demikian, akan ada kriteria-kriteria yang harus disepakati antara kedua belah pihak terkait penyelesaian Pre Feed fase pertama sebelum masuk ke fase kedua.

Inpex menemui pejabat Kementerian ESDM menyusul adanya peringatan Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada KKKS tersebut agar segera mengajukan Pre Feed pengembangan Blok Masela. Berbicara usai pembukaan acara Forum Gas Bumi Nasional 2017 di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (3/5), Jonan mengatakan dirinya tidak mematok berapa skenario untuk Pre Feed tersebut, namun hanya menginginkan agar Inpex segera menyelesaikan Pre Feed. “Pre Feed dulu aja gitu. Pre Feed tahap satu, nanti ditentukan maunya yang mana. Nanti tunggu aja hasil tahap satunya,” jelas Jonan.

Pre Feed diperlukan untuk menentukan opsi yang paling tepat untuk pengembangan Blok Masela. Terdapat dua opsi dalam pengembangan blok ini yaitu kapasitas produksi 9,5 juta ton per tahun (mtpa) untuk gas alam cair (LNG) dan 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd) untuk alokasi gas pipa bagi industri hilir di sekitar Masela. Opsi kedua, kapasitas produksi 7,5 mtpa untuk LNG dan 474 mmscfd untuk gas pipa.

Kontrak kerja sama Blok Masela telah ditandatangani oleh PT Inpex Masela Limited dan Shell Upstream Overseas Services pada 16 November 1998 dan berlaku hingga tahun 2028. PoD pertama telah ditandatangani tahun 2010. Pada tahun 2014, diajukan revisi PoD pertama di mana kapasitas produksi diusulkan menjadi 7,5 mtpa secara terapung dari sebelumnya 2,5 mtpa, setelah Inpex melakukan pengeboran dan diidentifikasi cadangannya jauh lebih besar yaitu 10,37 TCF. Namun Presiden Joko Widodo memutuskan kilang dibangun di darat dan Inpex diminta mengajukan kembali revisi pengembangannya sesuai dengan keputusan Presiden tersebut. Pengajuan revisi inilah yang ditunggu Pemerintah. (DK/TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.