Kaji Pemanfaatan Blok Masela Bagi Masyarakat, Pemerintah Libatkan Akademisi

Jakarta, Untuk memperoleh keputusan yang paling tepat terkait pemanfaatan pengembangan Blok Masela bagi masyarakat, Pemerintah akan membentuk Forum Group Discusssion (FGD) yang beranggotakan wakil dari Ditjen Migas, SKK Migas, Universitas Patimura, LAPI ITB dan LPEM Universitas Indonesia.Tim ini akan memberikan tambahan masukan kepada Presiden RI Joko Widodo sebagai pengambil keputusan akhir.

Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta akhir pekan lalu mengatakan, jika hasil kajian dari tim tersebut masyarakat lebih diuntungkan apabila pengembangan lapangan dilakukan di onshore, maka pengembangan akan dilakukan di onshore. Demikian pula sebaliknya. “Sebenarnya yang paling utama harus kita perhatikan adalah bagaimana project itu memberi manfaat bagi pengembangan ekonomi regional,” katanya.

Sebagaimana yang dipesankan Presiden Joko Widodo seusai rapat terbatas beberapa waktu lalu, lanjut Sudirman, perlu dilakukan pengkajian semua opsi. “Sekarang kita tidak bisa menyimpulkan opsi mana yang paling baik, sampai kemudian kita mendetilkan planning bagaimana pemanfaatan bagi regional development,” tambah Sudirman.

Sudirman membantah pembentukan tim diskusi yang melibatkan akademisi ini akan mementahkan kembali kajian teknis yang telah dilakukan. Sebaliknya, hasil kajian akan semakin ‘memantangkan’ keputusan mengenai Blok Masela.

“Ini menambah aspek lain supaya keputusan apapun yang diambil, sudah yakin. Tidak ada proses yang diulang dari nol. Yang sudah dikaji secara teknis dijadikan pegangan. Tapi Kemudian ditambahkan aspek regional development,” ujarnya.

Blok Masela dikelola oleh PT Inpex Inpex Masela Limited (65%) dan Shell Upstream Overseas Services Ltd (35%). Blok inimemiliki luas area lebih kurang 4.291,35 km², terletak di Laut Arafura, sekitar 800 km sebelah timur Kupang, Nusa Tenggara Timur atau lebih kurang 400 km di utara kota Darwin, Australia, dengan kedalaman laut 300-1000 meter. Kontrak kerja sama Blok Masela ditandatangani pada 16 November 1998 dan mendapat persetujuan PoD I pada 6 Desember 2010. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.