Jenazah Dewi Herlina Belum Ditemukan, Menteri Jonan: Kami Akan Coba Tanyakan ke Basarnas

Jakarta, Suasana duka masih sangat terasa pada acara Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Tewas PNS, Kenaikan Pangkat Anumerta dan Keputusan Pensiun kepada keluarga tiga pegawai Kementerian ESDM yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP JT 610 di Ruang Sarulla, Rabu (19/12). Apalagi ketika Siharman, orangtua dari almarhumah Dewi Herlina yang hingga kini jenazahnya belum ditemukan, menyampaikan harapannya agar Kementerian ESDM mendukung rencana pencarian ulang para korban kecelakaan tersebut.

“Menurut informasi akan dilakukan pencarian ulang. Kami mohon dukungan agar pencarian dilakukan  (lagi) sehingga jenazah anak kami ditemukan serta pemakaman dapat dilaksanakan,” ungkap Siharman pada Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Meski telah ikhlas menerima musibah ini, lanjut Siharman, dalam hati kecilnya merasa adanya ketidakadilan karena dari 189 korban, masih terdapat 64 korban yang belum ditemukan, termasuk Dewi Herlina. “Mudah-mudahan dengan kehendak Allah, semua korban dapat ditemukan,” harapnya.

Menjawab harapan tersebut, Menteri Jonan berjanji akan membantu pencarian jenazah Dewi Herlina dengan menanyakan ke Basarnas dan pihak Lion Air. "Kami akan coba bantu tanyakan ke Basarnas dan maskapai. Kami harap keluarga juga mendoakan yang terbaik," tambah Jonan.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Jonan juga menyampaikan apabila terdapat keperluan lain yang bisa dilakukan Kementerian ESDM, hendaknya pihak keluarga tidak segan-segan untuk menyampaikannya.  “Kalau mungkin ada keperluan lain yang bisa kami lakukan, tolong kami diberitahu,” katanya. 

Sebagaimana diketahui, ketiga pegawai ESDM yaitu Inayah Fatwa Kurnia Dewi, Dewi Herlina dan Jannatun Cintya Dewi berangkat dari Jakarta menuju Pangkal Pinang menggunakan pesawat Lion Air PK LQP JT 610 dalam rangka menjalankan tugas negara pengawasan implementasi kebijakan B20 atau pencampuran Biodiesel sebesar 20% dengan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Mewakili almahumah Jannatun Cintya Dewi, sang ayah Bambang Supriyadi, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan oleh Kementerian ESDM serta meminta maaf apabila terdapat kesalahan almarhumah selama menjalankan tugas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ESDM  yang telah membantu kami dalam rangka penjemputan ketika diberitahu ada kecelakaan Lion Air JT 610 yang dinaiki anak saya.  Saya dijemput pihak kementerian, diajak ke Jakarta, didampingi terus siang dan malam. Kalau tidak (didampingi), entah apa yang terjadi pada diri saya dan istri saya,” paparnya.

Dukungan yang diberikan Kementerian ESDM, lanjut Bambang, memberikan semangat serta membesarkan hatinya dan keluarga dalam menerima musibah ini. “Setiap hari bahkan hingga hari ke 40, ada saja dari KESDM yang datang bertakziah dan mendukung kami. Ternyata anak kami, tidak hanya di rumah tapi juga di sini, banyak yang merasa memiliki, banyak yang merasa kehilangan,” tambah Bambang.

Senada dengan Bambang, Doni Wijaya, suami almarhumah Inayah Fatwa Kurnia Dewi juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan istrinya selama bergaul dan menjalankan tugas. Doni juga meminta agar dapat tetap menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian ESDM.

“Pak Menteri, jangan sampai melupakan kami. Istri kami berkarir di KESDM dari tahun 2003. Saya tahu sekali dedikasinya, pengorbanannya serta loyalitasnya,” papar Doni.

Harapan itu didukung Menteri Jonan. "Ada permintaan dari keluarga bahwa keluarga yang ditinggalkan akan tetap menjadi keluarga besar di Kementerian ESDM.  Tentunya karena kerja di sini dan ada pensiunnya maka tetap menjadi keluarga besar di sini,” tegasnya.

Ketiga almarhumah dinyatakan sebagai Pegawai Negeri Sipil Tewas karena melaksanakan tugas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan diberikan hak-hak kepegawaian berupa:

  1. Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kecelakaan Kerja yang meliputi santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman dan polis beasiswa.
  2. Kenaikan Pangkat Anumerta yaitu kenaikan pangkat yang diberikan satu tingkat diatas pangkat yang dimiliki sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut:
  • Almarhumah Jannatun Cintya Dewi mendapatkan kenaikan pangkat Anumerta menjadi Penata Muda Tingkat I - III/b.
  • Almarhumah Inayah Fatwa Kurnia Dewi mendapatkan kenaikan pangkat Anumerta menjadi Pembina - IV/a.
  • Almarhumah Dewi Herlina mendapatkan kenaikan pangkat anumerta menjadi Penata - III/c.
  1. Pensiun yang diterimakan kepada suami dan orangtua.
  2. Kepada Jannatun Cintya Dewi diangkat sebagai PNS karena pada saat melaksanakan tugas masih berstatus CPNS. (TW)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.