Indonesia Inisiasi Untuk Kembali Dalam OPEC

Wina, Indonesia secara resmi menyatakan keinginannya untuk kembali bergabung dalam Organisasi Negara Eksportir Minyak(OPEC). Keinginan itu disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Sekretaris Jenderal OPECAbdalla Salem el-Badri dan beberapa negara utama anggota OPECdalam acara 6th International OPEC Seminar di Hofburg Palace, Wina, Austria, Kamis (4/5).

Atas keinginan Indonesia itu, OPEC akan mengadakan rapat pada hari ini, Jumat (5/5). Saat ini status Indonesia adalah suspended sejak tahun 2009. Anggota-anggota utama OPEC yang ditemui Menteri ESDM, menyatakan dukungan penuh terhadap keinginan Indonesia tersebut karena Indonesia merupakan salah satu negara yang berperan dalam pendirian dan pengembangan OPEC.

“Aktifnya kembali Indonesia di OPEC dan pertemuan bilateral dengan berbagai negara, membuka kembali peluang kerjasama dan dukungan dari negara-negara anggota OPEC dalam penguatan kedaulatan energi. Kesempatan dukungan ini sempat tertunda selama beberapa tahun sejak kita menyatakantidak aktif dalam OPEC,” ujar Sudirman yang dalam kunjungan ke Wina ini didampingi oleh Dirjen Migas IGN Wiratmaja dan Staf Khusus Menteri ESDM Widhyawan Prawiraatmadja.

Niat Indonesia untuk untuk aktif kembali menjadi bagian dari OPEC, telah dinyatakan Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Kementerian ESDM usai melantik para pejabat eselon I, II dan SKK Migas, Kamis (7/5).. Meski sebagai peninjau, keberadaan Indonesia di OPEC diyakini akan menguntungkan karena dapat berinteraksi dengan negara-negara penjual minyak. Pada Januari 2015 lalu, Indonesia juga telah diundang menghadiri pertemuan OPEC sebagai peninjau.

Menurut Sudirman, pada saat ini Indonesia masih mengekspor gas meski sedikit. Sehingga tak salah jika Indonesia kembali menjadi anggota OPEC. Keberadaan di OPEC juga akan memudahkan Indonesia membeli minyak dan menutup kesempatan bagi mafia minyak. “Kalau kita jauh dari produsen, enggak akan bisa ambil benefit,” tambahnya.

Dikatakan Sudirman, mafia migas muncul karena jauhnya jarak pembeli dengan penjual. Jika jarak itu dipersempit, kondisinya akan lebih baik. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.