Indonesia dan IEA

 

Jakarta, Pada pertemuan IEA Ministerial Meeting 2015 lalu, Indonesia resmi menjadi associates member IEA (International Energy Agency). Indonesia sebelumnya telah beberapa kali diundang dalam acara IEA Ministerial Meeting sejak 2011.

IEA saat ini memiliki 30 negara anggota dan dipimpin oleh seorang Executive Director. Salah satu syarat utama menjadi anggota IEA adalah negara tersebut harus mempunyai 90 hari cadangan minyak mentah atau produk BBM. IEA juga memiliki 8 associate members. Associate member diperkenankan hadir dan berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan IEA.

Sebagai salah satu IEA association, Indonesia dan IEA telah menjalin kerja sama dan kegiatan reviu terkait kebiakan subsidi bahan bakar fosil di Indonesia pada tahun 2013 lalu.

Saat ini, kerja sama antara IEA dan Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dituangkan dalam dokumen Program Kerja Sama dengan masa periode 2 tahun. IEA dan Kementerian ESDM bersama-sama menyusun kegiatan di sektor energi dan beberapa subsektor dibawahnya. Pada tahun 2018-2019, Program Kerja Sama IEA dan Kementerian ESDM meliputi area data dan statistik, kebijakan darurat energi dan keamanan energi, sektor kelistrikan dan energi terbarukan, perubahan iklim dan teknologi energi bersih serta peningkatan kapasitas.

Di penghujung tahun 2019 ini, kedua pihak juga tengah menyusun dan memfinalisi Program Kerja Sama dua tahun berikutnya untuk periode 2020-2021. (AS)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.