ICP 2016 Disepakati US$ 50/Barel, Subsidi Solar Rp 1.000/Liter

Jakarta, Rapat Kerja Pemerintah dan Komisi VII DPR menyepakati ICP untuk tahun 2016 sebesar US$ 50 per barel, Kamis (17/9). Disepakati pula subsidi Solar sebesar Rp. 1.000 per liter. Raker yang dihadiri Menteri ESDM Sudirman Said dan para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM ini, dipimpin oleh Ketua Komisi VII Kardaya Warnika dan merupakan rapat lanjutan terkait Asumsi Makro Sektor ESDM tahun 2016.

Dengan kesepakatan ini, berarti terjadi perubahan dari usulan ICP yang dikemukakan Presiden Joko Widodo dalam pidato Nota Keuangan 2016. Semula, Pemerintah mengusulkan ICP sebesar US$ 60 per barel dengan pertimbangan beberapa faktor fundamental yaitu pertumbuhan perekonomian global yang masih akan mengalami perlambatan terutama di negara konsumen minyak mentah utama yaitu Amerika dan China serta pasar minyak dunia akan mengalami kelebihan pasokan akibat masih terus meningkatnya produksi shale oil di AS dan peningkatan pasokan minyak mentah Iran.

Faktor fundamental lainnya, menurut Menteri ESDM, pertumbuhan permintaan akan terjadi di negara-negara emerging countries, sedangkan di negara-negara OECD akan relatif sama dibandingkan dengan tahun 2015. "Terakhir, masih akan tingginya tingkat peningkatan stok minyak mentah terutama di AS, Jepang dan China pada saat harga minyak turun seperti saat ini," papar Sudirman.

Setelah melalui diskusi, seluruh fraksi di Komisi VII DPR menyetujui harga ICP sebesar US$ 50 per barel dan disepakati Pemerintah karena dianggap realistis dengan kondisi saat ini. "Akan lebih baik menempuh angka yang realistis. Meski tidak ada yang bisa menebak harga minyak, namun US$ 50 per barel merupakan harga yang realistis untuk pandangan sekarang," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi VII DPR juga mengapresiasi kelengkapan hasil kajian harga minyak yang dilakukan Pemerintah.

Raker selanjutnya membahas subsidi untuk BBM jenis Solar dan disepakati akan tetap diberikan subsidi Rp 1.000 per liter. Volume BBM bersubsidi disepakati sebesar 16,69 juta KL, terdiri dari minyak tanah sebesar 0,69 juta KL dan Solar 16 juta KL. Volume Solar bersubsidi ini lebih rendah dari usulan Pemerintah sebesar 17,22 juta KL. DPR meminta Pemerintah meningkatkan pengawasan agar subsidi BBM tepat sasaran. Terhadap permintaan ini Sudirman mengatakan, jumlah penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi relatif menurun karena disparitas yang kecil antara BBM subsidi dan non subsidi.

Disetujui pula volume subsidi LPG tabung 3 kg sebesar 6,602 juta metrik ton. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2015 yang ditetapkan sebesar 5,766 juta metrik ton. Kenaikan ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu akan dibagikannya 1,128 juta paket perdana LPG tabung 3 kg, pertumbuhan usaha mikro 2,3%, pertumbuhan penduduk 1,49%, paket konversi untuk nelayan sebanyak 38.000 paket dan pengendalian subsidi LPG tabung 3 kg yang tepat sasaran. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.