Hingga 2014, Distribusi Paket Perdana LPG 3 Kg Capai 56 Juta

Jakarta, Pemerintah telah melakukan kebijakan konversi minyak tanah ke LPG sejak tahun 2007 dan hingga 2014, realisasi distribusi paket perdana LPG tabung ukuran 3 kg mencapai 56,071 juta paket. Mulai tahun depan, wilayah konversi akan diperluas ke Indonesia bagian Timur yaitu NTB, NTT dan Maluku.

Demikian dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (1/9).Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi, juga dihadiri oleh Kepala BPH Migas Andy Sommeng, Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah, Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan pejabat terkait lainnya.

Dijelaskan Wiratmaja, konversi mitan ke LPG telah mencakup 29 provinsi. Pada tahun ini, rencananya akan dibagikan 1.128.674 paket perdana. Sementara untuk volume LPG tabung 3 kg pada tahun ini, dari kuota yang ditetapkan sebesar 5,766 juta metrik ton, realisasinya mencapai 3,635 juta metrik ton.

Terkait konversi mitan ke LPG tahun 2016, Pemerintah tengah menyiapkan aturan sebagai dasar hukum pendistribusian LPG tabung 3 kg di NTB, NTT dan Maluku.

Sementara itu mengenai konversi BBM ke LPG untuk nelayan, belum dapat dilakukan tahun ini karena produsen konverter kit di dalam negeri belum memenuhi persyaratan SNI. Padahal sesuai dengan aturan, peralatan tersebut harus memenuhi persyaratan. “Kami usulkan Perpres untuk ini (konversi BBM ke LPG untuk nelayan) dan nanti Kementerian Perindustrian akan mengeluarkan spesifikasi yang harus dipenuhi,” kata Wiratmaja.

Anggota DPR mengharapkan agar Pemerintah meningkatkan pengawasan penggunaan LPG tabung 3 kg agar tidak salah sasaran.Saat ini, digunakan sistem monitoring penyaluran LPG tabung 3 kg berbasis web yang dapat menjangkau hingga ke tingkat agen. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.