Harga LPG Tidak Akan Dinaikkan, Masyarakat Diminta Tenang

Jakarta, Pemerintah memastikan harga jual LPG ukuran tabung 3 kg tidak akan berubah dalam waktu dekat. Rencana pengurangan subsidi LPG sebesar Rp 1.000 per kg seperti yang tercantum dalam Nota Keuangan Presiden RI, tidak akan dilakukan karena harga LPG dunia mengalami penurunan sehingga penambahan harga jual LPG oleh masyarakat tidak diperlukan. Masyarakat diminta tetap bersikap tenang.

“Tadinya di Nota Keuangan Presiden ke DPR dulu ada rencana mengurangi  subsidi LPG Rp 1.000 per kg. Tapi karena harga LPG dunia  turun cukup lumayan, sehingga tidak diperlukan lagi untuk menambah harga LPG 3 kg. Tidak perlu menambah Rp 1.000 per kg.  Artinya harga LPG  3 kg saat ini tetap seperti apa adanya,” jelas Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Senin (11/4).

Wirat memaparkan, mengingat 60% dari kebutuhan LPG Indonesia merupakan impor, maka turunnya harga LPG dunia juga berdampak ke harga bahan baku LPG.  Jadi tanpa harus dihapuskan subsidi  sebesar Rp 1.000 per kg, harganya sudah mencapai keekonomian.  “Masyarakat jangan panik karena harga LPG tidak akan berubah dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

Sementara itu mengenai pembangunan jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga, Wirat menjelaskan, akan dilakukan secara masif sehingga penggunaan LPG untuk daerah yang jargasnya telah mencapai 90%, maka secara alamiah kebutuhan LPG akan berkurang. “Daerah yang sudah jargas, kuota LPG akan berkurang. Jadi subsidi di sana akan berkurang. Bukan berarti kita menaikkan harga LPG dan mengurangi subsidi untuk membangun jargas,” jelasnya.

Pada awalnya, jargas dibangun di daerah-daerah yang memiliki sumber gas dan pipa transmisi. Namun ke depan, dengan virtual pipeline, Pemerintah akan membangun pembangkit listrik berbahan bakar gas di kota-kota kecil, sekaligus akan  dibangun jargas untuk rumah tangga.

Wirat menambahkan, LPG tidak dapat digantikan 100% dengan jargas karena untuk daerah-daerah yang terpencil, tidak mungkin dibangun jargas. (AN)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.