Harga LPG 3 Kilogram Tidak Akan Naik

Jakarta, Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga LPG ukuran 3 kg pada tahun ini karena harga LPG dunia mengalami penurunan.

Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja disela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (14/6), mengatakan, dalam nota keuangan APBN 2016 terdapat pengurangan subsidi LPG Rp 1.000 per kg. Apabila sebelumnya Pemerintah memberikan subsidi LPG sebesar Rp 4.500-5.000 per kg, maka dengan adanya pengurangan Rp 1.000 per kg,  subsidi LPG menjadi Rp 3.500-3.800 per kg. Namun seiring menurunnya harga minyak dunia, ternyata harga LPG di pasaran dunia  mengalami penurunan sehingga subsidi yang telah disiapkan Pemerintah mencukupi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena  Pemerintah tidak akan menaikkan harga LPG  3 kg.

"Subsidi LPG di nota keuangan ada pengurangan Rp. 1.000  per kg. Tapi karena harga LPG dunia relatif turun,  dari perhitungan  subsidi masih cukup. Jadi belum akan ada rencana menaikkan harga," jelasnya.

Wirat mengakui,  sebelumnya Pemerintah berencana menaikkan harga LPG 3 kg pada tahun ini, dengan asumsi subsidi Rp 31 triliun untuk LPG tidak akan cukup. Namun dalam perkembangannya, harga LPG dunia mengalami penurunan sehingga subsidi  tersebut mencukup dan tidak  perlu menaikkan harganya. (AN)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.