Harga BBM Agustus Tidak Naik

Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi yaitu Solar dan Minyak Tanah serta BBM non subsidi yaitu Premium, untuk periode Agustus 2015 demi kestabilan masyarakat serta ingin mengkaji pola harga BBM selama setahun.

Demikian dikemukakan Menteri ESDM Sudirman Said dalam Halal Bihalal dengan wartawan sektor ESDM di Gedung Bimasena, Jumat (31/7).

Sudirman mengakui, PT Pertamina yang mendapat penugasan mendistribusikan BBM bersubsidi, mengalami kerugian Rp 12,5 triliun akibat keputusan Pemerintah menahan harga BBM pada beberapa bulan terakhir ini. Padahal, jika merujuk pada harga minyak, seharusnya harga minyak dunia, harga BBM seharusnya dinaikkan.

"Mengapa kita memilih tidak ada perubahan harga, kita sudah sering mangatakan kalau kita ingin melihat pola (harga BBM) sampai setahun lamanya. Bahwa Pertamina sekarang mengalami defisit karena menjual lebih rendah dari harga keekonomian betul dan itu sedang kita kaji, teliti," ujar Sudirman.

Berbagai tanggapan yang muncul menyusul keputusan Pemerintah ini, dimaklumi Menteri ESDM. Menurut dia, tidak ada kebijakan yang dapat memuaskan semua pihak. "Diturunkan (harga BBM), orang ngata-ngatain juga. Kok diturunin. Naik, lebih-lebih. Naik turun sering, dikatain gitu. Diam saja berbulan-bukan dikatain juga. Jadi memang tidak ada yang memuaskan," paparnya.

Pemerintah baru akan mengambil keputusan mengenai harga BBM pada November 2015 atau tepat satu tahun setelah Pemerintah memutuskan tidak memberikan subsidi untuk Premium dan membatasi subsidi Solar Rp 1.000 per liter. Namun berdasarkan hasil kajian Pemerintah, harga BBM paling stabil menggunakan pola penyesuaian setiap 6 bulan. "Kecenderungannya mungkin harga itu 6 bulan sekali akan ditinjau. Namun November baru akan kita putuskan," imbuhnya.

Sementara itu mengenai kerugian Pertamina, Pemerintah akan mencari solusinya. Diharapkan juga penurunan harga minyak dunia beberapa waktu ini, dapat mengkompensasi kerugian BUMN tersebut.

Terkait rencana Pemerintah menyediakan Petroleum Fund yang antara lain berfungsi sebagai dana untuk menjaga stabilitas harga BBM, menurut Direktur Pembinaan Program Migas Agus Cahyono Adi, sangat penting bagi sektor riil untuk melakukan perencanaan terkait biaya-biaya yang harus dikeluarkan."Caranya, saat harga minyak turun, harga minyak tidak kira turunkan. Pada saat harga minyak naik, kita tahan, seperti kemarin," jelas Agus.

Jika disetujui DPR, diharapkan petroleum fund dapat tersedia mulai 2016. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.