Gas Sebagai Penggerak Ekonomi

Jakarta, Pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR menegaskan kembali paradigma baru gas bumi Indonesia yaitu bukan lagi sebagai sumber penerimaan, melainkan prime mover economy atau penggerak perekonomian negara.

“Strategi kita sudah berubah. Kita tidak lagi membuat gas menjadi sumber penerimaan negara, tapi  menjadi prime mover economy. Di berbagai negara, gas itu disubsidi. Kita masih mengambil 48% untuk keuntungan  negara,” kata Luhut, Kamis (1/9).

Dia mengatakan, apabila gas menjadi penggerak utama  perekonomian negara, maka  dampaknya akan sangat luas.  Antara lain penciptaan lapangan kerja serta peningkatan taraf hidup masyarakat.

Sementara itu mengenai tindak lanjut Perpres Nomor 40 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, Kementerian ESDM berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan identifikasi atau perhitungan mengenai pengaruh penurunan har gas terhadap hilirisasi industri.  “Bagaimana jika (harga gas) US$ 6, 5 atau 4 dan pengaruhnya terhadap hilirisasi industri kita, Dampaknya berapa? Ini yang sedang kami hitung dengan Menteri Perindustrian dan mungkin hari Selasa atau Rabu (6-7/9) akan dapat angkanya,” tambahnya. (AN)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.