Dukung Transisi dan Kemandirian Energi, Ditjen Migas Resmi Teken Kontrak Pembangunan Jargas Rumah Tangga TA 2025 – 2026

Berita


Jakarta
– Langkah awal strategis dalam melanjutkan program nasional penyediaan energi bersih, efisien, dan ekonomis bagi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas melakukan Penandatanganan Kontrak Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) TA 2025 – 2026 bertempat di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Senin (17/11).

Pada tahun 2025 – 2026 ini, akan dibangun Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) TA sebanyak 115.264 Sambungan Rumah Tangga (SR), yang dibagi dalam 5 Paket Pekerjaan yaitu Paket 1 (Kota Jambi, Kab. Tanjung Barat dan Kab. Pelalawan), Paket 2 (Kab. Muba Banyuasin, Kab. Ogan Komering Hulu, dan Kab. Indramayu), Paket 3 (Kab. Batang, Kab. Kab, Kendal, dan Kab. Wajo), Paket 4 (Kab. Demak, Kota Bontang, dan Kab. Tiana Tidung) dan Paket 5 (Kab. Gresik, Kab. Sidoarjo dan Kota Samarinda).

Kegiatan pembangunan Jargas untuk Rumah Tangga ini dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana dan didampingi oleh Konsultan Pengawas sebagai pemenang lelang melalui proses tender lelang terbuka. Penandatanganan surat perjanjian dilakukan oleh Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Jargas Rumah Tangga dengan Para Pimpinan Kontraktor Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas disaksikan oleh Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman, Inspektur IV KESDM Ahmad Syauqi dan Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono.

Ditjen Migas menandatangani 5 paket pekerjaan konsultan pengawas dan 3 paket pekerjaan pembangunan Jargas untuk 15 lokasi Kabupaten/Kota di Sumatra, Jawa, Sulawesi dan Kalimantan yang melibatkan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas sebagai berikut:

 

  1. Konsultan Pengawas di Jambi, Tanjung Jabung Barat, Pelalawan yaitu PT Surveyor Indonesia;
  2. Kontraktor Pelaksana di Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Indramayu yaitu PT Pratiwi Putri Sulung dengan Konsultan Pengawas PT Amythas.
  3. Kontraktor Pelaksana di Batang, Kendal, Wajo yaitu PT Noorel KSO PT KSM dengan Konsultan Pengawas PT Wahana Krida Konsulindo.
  4. Konsultan Pengawas di Demak, Bontang, Tana Tidung  yaitu PT Prosys.
  5. Konsultan Pelaksana di Gresik, Sidoarjo, Samarinda yaitu PT Panca Indah Jayamahe dengan Konsultan Pengawas PT Amythas.

 

Kementerian ESDM cq. Ditjen Migas telah membangun Jargas untuk Rumah Tangga sejak tahun 2009, dan sampai dengan tahun 2022 telah terbangun 703.308  SR.

Dalam laporannya, Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono menyampaikan “bahwa seluruh pihak telah menyatakan kesiapan personel dan pengadaan material, sekaligus berkomitmen dalam penerapan TKDN dan memenuhi target pelaksanaan pembangunan Jargas sesuai timeline yang telah disepakati”. 

Pada sambutannya, Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman mengingatkan bahwa penandatanganan kontrak ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Jargas yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya.

“Jargas merupakan program prioritas nasional yang secara nyata mendukung transisi energi dan kemandirian energi dalam negeri. Beberapa hal yang saya ingatkan, salah satunya adalah terkait dengan ketepatan waktu, yang sudah saya sampaikan juga ke kontraktor maupun pengawas, ketepatan waktu ini menjadi penting karena kinerja kami di Kementrian ESDM diukur dari ketepatan waktu tersebut,”  jelas Laode.

Pembangunan Jargas adalah proyek kompleks yang melibatkan sistem perpipaan bertekanan. Oleh karena itu, Laode menegaskan kepada seluruh pihak untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan pengendalian mutu sesuai standar nasional dan internasional.

Salah satu aspek penting adalah selalu memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja kita selama pekerjaan ini. Kami berharap tidak ada kompromi terhadap standar keselamatan dan kualitas. Setiap penyimpangan akan mendapat perhatian khusus,” tegas Laode.

 

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proyek, Ditjen Migas juga meminta adanya laporan berkala, koordinasi aktif dengan unit teknis terkait, serta pemantauan lapangan yang ketat dari konsultan pengawas.

“Dengan terlaksananya penandatanganan ini, diharapkan pembangunan Jargas untuk rumah tangga dapat berjalan tepat waktu, efisien, dan menjadi solusi bagi penyediaan energi domestik yang lebih andal, aman, dan memberi manfaat jangka Panjang bagi masyarakat,” tutup Laode.

(FA)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.