Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Ditjen Migas Gelar Workshop “Penerapan Design Thinking Menciptakan Inovasi untuk Meningkatkan Pelayanan Publik”

Jakarta, Pelayanan publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah kepada stakeholdernya. Optimalnya pelayanan publik juga tidak lepas dari para pegawai yang mengatur jalannya pelayanan tersebut, karena pegawai menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan atau kebutuhan masyarakat sebagai stakeholder. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sebagai instansi publik terus berusaha memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Untuk mendukung peningkatan inovasi pelayanan publik, Ditjen Migas mengadakan Workshop Penerapan Design Thinking dalam Menciptakan Inovasi untuk Meningkatkan Pelayanan Publik, Senin (25/9).

Workshop ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan, serta diikuti oleh para pegawai di lingkungan Ditjen Migas. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli dan berpengalaman di bidangnya yaitu Achmad Yanuar Setiawan, SPV PT Astra Daihatsu, yang juga bertindak sebagai Problem Solving Practitioner dan Statistical Process Control Expert.

Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan mengapresiasi diadakannya workshop ini. Mustafid berharap melalui workshop ini dapat menyediakan solusi permasalahan pelayanan publik yang lebih baik di Ditjen Migas. Menurut dia, salah satu tujuan utama Pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, dimana saat ini tantangannya adalah terus dihadapkan pada ketidakpastian dan perubahan yang terjadi secara dinamis, tidak dapat diprediksi yang mempengaruhi kebutuhan masyarakat dan membutuhkan penanganan secara cepat dan tepat.

“Design Thinking merupakan salah satu kerangka berpikir (framework of thinking) yang mendorong pemikiran kreatif dan out-of-the-box dengan menggabungkan metode brainstorming dan prototyping. Melalui penerapan Design Thinking, diharapkan dapat merangsang pemikiran dan kreativitas Bapak/Ibu sebagai pegawai yang melakukan pelayanan public untuk menghasilkan ide-ide inovatif dalam menyediakan solusi permasalahan agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik”, papar Mustafid.

Design Thinking sendiri adalah sebuah metodologi yang menuntut kolaborasi antar disiplin ilmu dan fungsi-fungsi didalam organisasi, dengan pendekatan terpusat pada manusia untuk mendapatkan berbagai kebutuhan manusia dan menciptakan berbagai solusi baru menggunakan prinsip-prinsip desain yang dapat mendorong sebuah merek, bisnis atau individual untuk lebih maju secara positif dan bergerak lebih cepat dengan kecepatan iteratif.

Framework dari Design Thinking ini terdiri dari process dan mindsets. “Process yang diwujudkan melalui action plan merupakan serangkaian fase tindakan yang merupakan tahapan eksekusi dari tahapan Design Thinking, sedangkan mindsets sendiri merupakan seperangkat pola atau perilaku berpikir yang menjalankan proses design thinking secara konsisten dan efektif. Kedua hal tersebut diperlukan secara bersama-sama untuk menjalankan Design Thinking,” papar Yanuar.

Berdasarkan framework Design Thinking tersebut, kemudian dilakukan adaptasi yang disesuaikan dengan model bisnis dan lini bisnis Astra menjadi Astra Design Thinking yang terdiri dari empati, rumusan, ide, prototipe dan uji.

Empati diperlukan untuk menciptakan inovasi yang bermakna, instansi atau perusahaan membutuhkan empati untuk mengetahui stakeholdernya dan peduli terhadap kebutuhan mereka. Selanjutnya rumusan diperlukan untuk melakukan framming pada masalah yang tepat sehingga dapat menciptakan solusi yang tepat Kemudian muncul ide dalam hal ini bukan tentang hadir membawa ide yang benar, akan tetapi mengenai menghasilkan berbagai kemungkinan seluas mungkin. Selanjutnya prototipe dilakukan untuk membantu berkomunikasi atau untuk menguji pengalaman orang lain agar mendapatkan umpan balik. Kemudian pengujian adalah sebuah kesempatan untuk belajar mengenai solusi yang diberikan.

Workshop Penerapan Design Thinking dalam Menciptakan Inovasi untuk Meningkatkan Pelayanan Publik diharapkan dapat membantu instansi, dalam hal ini Ditjen Migas sebagai instansi Pemerintah agar menjadi lebih responsif terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sebagai stakeholder, serta membantu memastikan bahwa pelayanan publik yang dilakukan Ditjen Migas selalu relevan dan up-to- date.

(KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.