Dorong Swasta Bangun SPBG, Pemerintah Bahas Insentif

Jakarta, Untuk mempercepat konversi BBM ke bahan bakar gas untuk transportasi, Pemerintah tengah mendiskusikan insentif agar swasta tertarik membangun SPBG. Pada saat ini, SPBG dibangun oleh Pemerintah bersama BUMN yaitu PT Pertamina dan PT PGN.

Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmaja di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, harga gas yang murah serta masih minimnya kendaraan yang menggunakan bahan bakar gas, menyebabkan keuntungan untuk SPBG kurang. Karena itu, swasta banyak yang tidak berminat membangun SPBG. Ini berbeda dengan BUMN yang tidak dituntut memperoleh keuntungan dalam waktu cepat. Saat ini, Kementerian ESDM tengah berdiskusi dengan Kemenko Perekonomian mengenai insentif bagi swasta.

“Ini sedang didiskusikan di Rakor Menko, insentif apa yang diberikan untuk investor. Kalau PGN dan Pertamina karena BUMN, pasti bangun, lima tahun lagi untung. Kalau swasta lebih ketat,” katanya.

Pada tahun ini, Pemerintah berencana membangun 22 SPBG melalui PT Pertamina. Menteri ESDM Sudirman Said tanggal 12 Maret 2015 telah menetapkan Kepmen ESDM No 2016 K/15/MEM/2015 tentang Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) Dalam Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Gas Berupa CNG Untuk Transportasi Jalan Tahun Anggaran 2015.

Penugasan kepada PT Pertamina ini meliputi:

  1. Pembangunan dan pengoperasian 10 SPBG CNG online station, 6 SPBG CNG mother station, 6 SPBG CNG daughter station beserta infrastruktur pendukungnya di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur pada tahun 2015.
  2. Penyediaan dan pendistribusian bahan bakar gas berupa CNG untuk transportasi jalan meliputi SPBG CNG yang akan dibangun tahun 2015 dan SPBG eksisting sejumlah 19 di lokasi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.

Sementara untuk memperbanyak jumlah kendaraan yang menggunakan bahan bakar gas, Pemerintah akan membagikan konverter kit secara gratis sebanyak 200 hingga 500 unit di setiap lokasi yang dibangun SPBG.

Selain itu, Pemerintah juga mendorong asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk meningkatkan jumlah kendaraan baru yang menggunakan bahan bakar gas (built-in). Terhadap permintaan tersebut, Gaikindo menyatakan kesiapannya, namun membutuhkan waktu 14 bulan. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.