Tangerang, Pemerintah terus berupaya mendorong optimalisasi produksi minyak dan gas bumi (migas) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah antara lain dengan mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas yang diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan produksi tetapi juga menambah potensi investasi di sektor migas.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah melaksanakan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Kojo, WK Binaiya dan WK Serpang merupakan hasil lelang Wilayah Kerja tahap II tahun 2024 yang ditawarkan melalui mekanisme Lelang Penawaran Langsung.
Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil WK Kojo, WK Biniaya dan WK Serpang yang merupakan WK Eksplorasi menggunakan skema cost recovery dengan jangka waktu 30 tahun dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di ICE BSD, Rabu (21/5).
Rincian Kontrak Kerja Sama ketika WK tersebut sebagai berikut :
No. |
Wilayah Kerja |
Kontraktor |
Komitmen Pasti dan Bonus Tanda Tangan |
1 |
Kojo |
- Armada Kojo B.V. |
3 Paket G&G Study, 2D Seismic Acquisition and Processing 500 Km dengan total investasi senilai US$2,100,000 Bonus Tandatangan : US$200,000 |
2 |
Binaiya |
- PT Pertamina Hulu Energi Binaiya - Petronas Binaiya SDN. BHD. - EO Binaiya PTE. LTD. |
2 Paket G&G Study, 3D Seismic Acquisition and Processing 400 Km2 dengan total investasi senilai US$6,500,000 Bonus Tandatangan : US$200,000 |
3 |
Serpang |
- PETRONAS Energy Serpang Sdn. Bhd. - INPEX Serpang, LTD. - EO Serpang Pte. Ltd. |
3 Paket G&G Study, 3D Seismic Acquisition and Processing 400 Km2 dengan total investasi senilai US$4,700,000 Bonus Tandatangan : US$300,000 |
Plt Direktur Jenderal Migas Tri Winarno menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya ketiga Kontrak Kerja Sama Migas ini, akan menambah nilai investasi pada sektor hulu melalui Total Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama Masa Eksplorasi sebesar USD 13.300.000 dan total Bonus Tandatangan untuk penerimaan negara sebesar USD 700.000.
“Hal ini tentu menambah capaian Pemerintah dalam upaya mendapatkan investor pada kegiatan usaha hulu migas guna mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih memiliki peluang besar dan tetap menarik untuk investasi,” pungkas Tri.
Pemerintah berharap agar para Kontraktor Kerja Sama dapat menjaga keberlanjutan produksi maupun komitmen eksplorasinya sehingga dapat berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi Migas serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang. (KDB)