Ditjen Migas Percepat Proyek Jargas Multi-Years, Tekankan Target Serapan Anggaran dan Kinerja Kontraktor

Berita


Bekasi, Sejalan dengan program penyediaan akses energi bersih yang terjangkau bagi masyarakat melalui pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jaringan Gas Bumi (Jargas) untuk Rumah Tangga, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) secara resmi menerbitkan SPPBJ untuk pemenang lelang pekerjaan jasa konsultan pengawas jargas untuk rumah tangga TA 2025-2026 di Fourpoints Hotel Bekasi, Kamis (6/11)

Plt. Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Agung Kuswardono dalam sambutannya pada kesempatan tersebut menegaskan pentingnya proyek Jargas tahun 2025-2026 ini sebagai "batu loncatan" menuju proyek Jargas yang lebih besar, yaitu tambahan target 1 Juta SR.

“Total capaian pembangunan Jargas APBN sejak tahun 2009 hingga 2022 telah mencapai 703.308 SR di seluruh Indonesia, dan proyek 2025-2026 ini akan memperluas jaringan ke sejumlah kabupaten/kota baru dan yang sudah ada,” papar Agung.

Agung menambahkan bahwa proyek Jargas kali ini menargetkan pembangunan sebanyak 115.264 Sambungan Rumah (SR) dengan alokasi anggaran menggunakan APBN dengan total sebesar Rp1,152 Triliun, “Proyek ini merupakan program multi-years pertama untuk kontraktor EPC (Engineering, Procurement, and Construction) dan PMC (Project Management Consultant) sehingga menuntut akuntabilitas kinerja yang sangat tinggi,” pungkasnya.



Proyek Jargas 2025-2026 ini akan menambah capaian Jargas nasional yang sebelumnya telah mencapai 703.308 SR dari tahun 2009 hingga 2022. Target 115.264 SR kali ini terbagi menjadi lima paket yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Konsultan Pengawas atau PMC yang telah ditunjuk adalah PT Surveyor Indonesia untuk Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Pelalawan; PT Wahana Krida Konsulindo untuk Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Wajo; PT Prosys untuk Kabupaten Demak, Kota Bontang dan Kabupaten Tana Tidung; serta PT Amythas untuk Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Indramayu, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo dan Kota Samarinda.

Agung melalui kesempatan yang sama juga menyampaikan peringatan tegas kepada pemenang tender mengenai mekanisme multi-years, alokasi anggaran serta risiko yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan proyek Jargas.

“Anggaran (pembangunan Jargas) yang dialokasikan pada tahun ini harus diserap seluruhnya. Tidak ada perpanjangan waktu atau mekanisme carry-over anggaran ke tahun berikutnya. Perlu diperhatikan bahwa proyek ini memiliki target progres keuangan tahun ini yang tinggi, rata-rata di atas 50%. Kegagalan dalam mencapai target fisik maupun keuangan akan berisiko menyebabkan proyek dinilai gagal dikelola dan bisa menghambat proyek Jargas selanjutnya, termasuk rencana penambahan 1 Juta SR,” jelas Agung.



Sejalan dengan hal tersebut, Subkoordinator Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Risris Risdianto juga meminta para Konsultan Pengawas atau PMC dan pemenang tender untuk segera menyusun strategi penyerapan anggaran, “Mengingat target progres keuangan tahun ini yang tinggi, rata-rata di angka diatas 50% dari total pagu bahkan jika melihat nilai penawaran dari para kontraktor maka untuk mencapai target penyerapan di 2025 maka progres pekerjaan di tahun ini harus berada dia angka 60% hingga 70%, oleh karena itu agar segera disusun strategi penyerapan anggaran untuk mencapai target progres tersebut,” pungkasnya.

Untuk memfasilitasi kebutuhan dana uang muka dan meningkatkan penyerapan, Ditjen Migas telah menjalin kerja sama dengan tiga bank mitra yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri untuk penyediaan Bank Garansi.



Ditjen Migas berharap semua pihak dapat menjaga komitmen tinggi untuk mencapai target progres tahun ini, khususnya dari sisi keuangan, sebagai kunci kelanjutan dan kesuksesan program pembangunan Jargas nasional. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.