Sosialisasi Penanggulangan Terorisme di Subsektor Migas

Jakarta, Minyak dan gas bumi merupakan salah satu subsektor yang penting bagi kehidupan bangsa, juga penerimaan negara. Oleh karena itu, pengamanan terhadap infrastruktur migas terutama yang termasuk dalam obyek vital nasional (obvitnas) harus dilakukan. Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menggelar acara Sosialisasi Penanggulangan Terorisme di Subsektor Migas di Gedung Migas, Senin (26/3).

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Ditjen Migas Susyanto dan menghadirkan pembicara Kolonel Mar. Purwanto Djoko P, Kasubdit Pam Obvit dan Transportasi Kedeputian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Migas.

Acara ini merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU Menteri ESDM Ignasius Jonan dengan Kepala BNPT Suhardi Alius, beberapa waktu lalu. Pada kesempatan itu, Menteri Jonan menekankan bahwa pencegahan terjadinya aksi terorisme terhadap obyek-obyek vital sektor ESDM harus dilakukan secara sungguh-sungguh. Seluruh pihak harus melakukan standard operating prosedure (SOP) yang berlaku agar pengamanan dapat dilakukan secara maksimal.

Di lingkungan Kementerian ESDM, diakui Jonan, concern mengenai kemungkinan terjadinya aksi terorisme di obyek-obyek vital masih berbeda-beda. Untuk itulah perlu dilakukan kesamaan pemahaman bahwa pencegahan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Karena apabila sampai terjadi gangguan, maka dampaknya amat fatal.

Sesditjen Migas Susyanto mengemukakan, potensi migas merupakan karunia Tuhan yang harus dijaga dengan baik. Meski infrastruktur migas yang masuk obvitnas telah mendapat penjagaan, namun peran BNPT di subsektor migas juga diperlukan mengingat peran migas yang sangat penting bagi negara.

“Katakanlah ada aksi terorisme yang menyebabkan rusaknya infrastruktur atau berkurangnya produksi migas. Ini tentu ini akan mengakibatkan bahwa  migas menjadi dasar pembangunan nasional tidak akan tercapai,” katanya.

Mengingat pentingnya pengetahuan tentang penanggulangan terorisme bagi subsektor migas ini, maka setiap unit di lingkungan Ditjen Migas akan melakukan sosialisasi pada acara-acara yang menghadirkan stakeholder.

“Kita tentu selalu mendukung upaya Pemerintah supaya negara aman. Apalagi ini adalah tahun politik. Kami tidak ingin ada kegaduhan, khususnya di subsektor migas,” tegas Susyanto.

Sementara itu Kolonel Mar. Purwanto Djoko P dalam paparannya menyampaikan topik yang berjudul Strategi Pembangunan Ancaman dan Aksi Terorisme. Menurut dia, radikalisme adalah suatru paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial politik dengan cara kekerasan dan drastis, atau sikap ekstrem dalam suatu aliran.

Sedangkan terorisme adalah penggunaan kekerasan  atau ancaman kekerasan yang menimbulkan situasi teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas harta benda orang lain yang mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas internasional.

“Setiap terorisme atau orang yang melakukan terorisme, itu pasti memiliki pemahaman yang radikal. Tetapi orang yang radikal, belum tentu teroris,” papar Purwanto.

Terkait upaya pengamanan terhadap obyek vital, transportasi dan lingkungan, dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan stakeholder, penyusunan database sistem keamanan, pembuatan SOP sistem keamanan, sosialisasi dan pelaksanaan SOP, implementasi SOP dan mengkoordinasikan pemulihan korban aksi terorisme.

Obyek vital nasional merupakan infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan sumber pendapatan besar negara. Infrastruktur ini bersifat strategis seperti ESDM, Perhubungan dan POS. (TW/NIA)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.