Ditjen Migas Gelar Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional Sub Sektor Migas Bersama Stakeholders

Berita


Jakarta – Setelah sebulan penyelenggaraan peringatan Bulan K3 Nasional, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi gelar acara Puncak Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Sub Sektor Migas pada Selasa (20/2).

Dalam laporannya, Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra mengatakan bahwa pelaksanaan peringatan bulan K-3 Nasional tahun 2024 telah diadakan selama sepekan mulai tanggal 12 Januari 2024 sampai dengan 12 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan amanat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksananaan Bulan Keselamatan dan Keseharan Kerja Nasional Tahun 2024.

Sesuai Kepmen tersebut, bahwa tema pokok bulan K3 Nasional tahun 2024 yaitu “Budayakan K3 Sehat dan Selamat dalam bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”. Sebagai wujud komitmen terhadap bulan K3 di sub sektor migas,  Ditjen Migas  mengangkat subtema “Wujudkan Budaya Keselamatan Migas pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

“Subtema ini erat kaitannya dengan salah satu visi dan misi Ditjen Migas dalam pengelolaan kegiatan usaha Migas agar tercipta kegiatan operasi migas yang andal, aman dan akrab lingkungan, “ terang Mirza.

Mirza menambahkan bahwa berdasarkan amanat dari Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan, bahwa Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas senantiasa melaksanakan pembinaan dan pengawasan keselamatan di sektor minyak dan gas bumi dari sisi kebijakan, regulasi dan program-program kerja.

Dihadapan para Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT) Migas, Badan Usaha Penunjang, serta stakeholders terkait, Mirza melaporkan capaian keselamatan migas di tahun 2023, yang juga telah disampaikan resmi oleh Dirjen Migas melalui surat Nomor B- 569/MG.06/DJM/2024 tanggal 16 Januari 2024 kepada Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3)

Pertama, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan keselamatan pada sub sektor minyak dan gas bumi menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi dari Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas. Kedua, pada sub sektor minyak dan gas bumi saat ini telah terdapat 72 SKKNI, dimana terdapat 35 SKKNI telah ditetapkan menjadi SKKNI wajib. Ketiga, Pembinaan Keselamatan Migas yang dilakukan antara lain melalui sosialisasi, bimbingan teknis, Management Walk Through, CEO Safety Talk, Emergency Drill, Penghargaan Keselamatan Migas dan surat edaran/himbauan kepada BU/BUT pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi. Keempat, Pengawasan Keselamatan Migas yang dilakukan antara lain melalui inspeksi rutin, audit Sistem Manajemen Keselamatan Migas, Pemeriksaan Keselamatan, monitoring gas suar bakar, monitoring pencapaian NZE, pengawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Investigasi Kecelakaan Migas. Kelima, Penghargaan Keselamatan Migas merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan sebagai wujud apresiasi Pemerintah terhadap BU/BUT pada kegiatan usaha migas yang terdiri dari 3 kategori Yaitu Patra Nirbhaya Karya, diberikan kepada 51 BU/BUT  migas yang beroperasi tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan, Patra Karya Raksa, diberikan kepada 9 BU/BUT pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang melaksanakan pembinaan Keselamatan Migas.

Pada acara yang digelas di Lemigas Cipulir tersebut, Mirza juga menyampaikan bahwa rangakaian acara Peringatan Bulan K3 Nasional Sub Sektor Migas berjalan dengan baik.

“Kami bersyukur sekali ternyata acara tersebut mendapatkan antuisme yang besar dari seluruh keluarga besar region Migas serta para stakeholder. Secara khusus kami sangat mengapresiasi antuisme ini yang diikuti oleh seluruh dengan mengikuti lombak video K3, “ imbuh Mirza.

Acara puncak Peringatan Bulan K3 Nasional Sub Sektor Migas juga dilakukan pemberian penghargaan kepada Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas atau TIPKM periode 2022-2023, Pengumuman hasil lelang wilayah kerja tahun 2023 3. Pengumuman peta kapasitas ECS, Peluncuran dan sosialisasi peraturan presiden No. 14 tentang Carbon Capture Storage, resmian laboratorium uji mekanis Lemigas, donor darah dan bazar yang juga akan diberikan oleh penampilan musik dan games arcade.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagaan Kerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Hayyani Rumondang menyampaikan bahwa K3 harus menjadi perhatian dan prioritas bagi semua pihak di dunia kerja. Dalam kaitannya dengan ini Rumondang berpandangan bahwa Pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi untuk membuat regulasi dan merangkat, menguat regulasi, kemudian mengawasinya, menjadi salah satu aspek penting dalam K3. Filosofi tersebut menjadi dasar untuk menjamin keutuhan, termasuk keselamatan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya melalui pelindungan K3.

“Oleh karena itu, kita harus selalu berkomitmen untuk sama-sama melaksanakan regulasi ini. Kami juga sedang membenahi, khususnya terkait dalam pelaksanaan pengawasan dan kepastian terhadap kelayakan K3 ini bagi semua peralatan sebelum digunakan oleh sektor migas. Tentu berdasarkan tusi masing-masing kementerian, termasuk Kemenaker dan juga Kementerian ESDM,” pungkas Rumondang mengakhiri sambutannya.

Selengkapnya Youtube Halo Migas Ditjen Migas

(RAW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.