Dikebut Penyelesaiannya Dalam 2 Pekan, 10 Pending Item Migas

Jakarta, Pemerintah akan mempercepat penyelesaian 10 pending item dalam sub sektor migas.  Sepuluh pending item tersebut, antara lain RUU Migas, revisi PP No 79 tahun 2010, pengembangan Blok Masela, IDD dan Jangkrik.

Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan usai pelantikan Kepala Badan Geologi, Kamis (18/8), mengatakan, dari invetarisir yang dilakukan Pemerintah, terdapat 32 pending item yang harus diselesaikan. Dari jumlah tersaebut, sebanyak 10 item dipandang perlu segera diselesaikan. 

Penyelesaian RUU Migas yang telah disusun 3 tahun silam, pekan depan akan diusulkan ke DPR sebagai inisiatif Pemeintah. “Saya akan mulai komunikasi dengan DPR, kalau boleh minggu depan kita ketemu,” ujarnya.

Terkait Blok Masela dan beberapa tempat  lainnya, Pemerintah akan mempercepat penyelesaiannya agar dapat rampung sebelum 2021. Sedangkan revisi PP no 79 tahun 2010, Luhut mengharapkan dapat selesai pada pekan depan karena hanya beberapa item saja yang harus diubah.  Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi.

Untuk pembangunan kilang minyak, Pemerintah berencana membangun 2 kilang baru di Tuban dan Bontang  yang diharapkan konstruksinya dapat dimulai tahun depan. Selain itu, akan dibangun pula 8 kilang mini yang tendernya ditargetkan rampung tahun ini. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.