Demi Keadilan, Pemerintah Perlu Tata Kelola Gas Bumi

Jakarta, Pada saat ini, harga gas di Indonesia sangat beragam. Hal ini disebabkan Indonesia merupakan negara kepulauan. Untuk memperoleh harga yang sama dan menciptakan rasa keadilan, Pemerintah menyusun aturan mengenai tata kelola gas bumi.

“Dari setiap daerah Indonesia, terdapat perbedaan harga gas. Inilah tantangan dan pekerjaan rumah untuk kita semua dan bagaimana tata kelola gas yang baik dan adil. Bagaimana sebaiknya mengatur harga gas ke depan,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja dalam acara Petrogas Days Energizing Indonesia Forum 2016, Senin (29/2).

Dalam penyusunan aturan mengenai tata kelola gas bumi ini, menurut Wiratmaja, pihaknya telah mendapatkan masukan dari akademisi seperti UGM. Dengan adanya tata kelola gas ini, menjadikan harga gas sama di setiap daerah di tanah air. “Saat ini, harga gas di Pulau Jawa dan Sumatera Utara jauh berbeda,” tambahnya.

Menurut rencana, harga gas akan dikelola oleh badan penyangga gas, baik gas yang berasal dari produksi dalam negeri maupun impor. “Jadi ini yang muncul adalah badan penyangga gas, ini kita bangun sehingga gas yang datang dari impor, LNG atau dari kilang atau dari fasilitas produksi atau sumur, masuk ke dalam kolam besar. Tidak secara fisik tapi secara virtual yang disebut badan penyangga. Ini yang harus kita lakukan untuk menyusun harga gas,” paparnya.

Aturan mengenai tata kelola gas bumi akan berbentuk Perpres. (AN)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.