Cost Recovery 2017 Sebesar US$ 10,4 Miliar

Jakarta, Cost recovery tahun 2017 ditetapkan sebesar US$ 10,4 miliar. Hal ini merupakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja Mentri ESDM dengan Komisi VII DPR mengenai Asumsi Dasar RAPBN 2017 Sektor ESDM dan Cost Recovery, Kamis (22/9).

Pelaksana tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi mengatakan, Pemerintah mendorong dilakukannya efisiensi anggaran, termasuk juga menekan anggaran cost recovery. Luhut memberikan waktu 2 pekan kepada SKK Migas untuk menghitung ulang struktur cost recovery agar tidak melebihi US$ 10,4 miliar. Sebelumnya SKK Migas kepada Badan Anggaran DPR mengajukan cost recovery tahun 2017 sebesar US$ 11 miliar.

Apabila penghematan anggaran itu bisa dilakukan, lanjut Luhut, merupakan suatu prestasi tersendiri. "Kata Pak Amien (pemotongan cost recovery) itu mungkin berat. Saya bilang kalau itu bisa dicapai, itu prestasi. Kalau business as usual, itu tidak prestasi," kata Luhut.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menurunkan cost recovery adalah dengan menggunakan konsultan yang mampu menghitung item-item yang pantas untuk di-cost recovery dan harga yang pantas sehingga fair. "Kita nggak mau diakalin. Kita mau ini pantas nggak di-cost recovery. Pantas nggak angkanya. Selama ini kita terima saja, ini yang saya tidak setuju. Saya minta teman-teman di SKK Migas, tolong kalian bedah lagi. Lihat lagi sehingga kita dapat penghematan," tegas Luhut.

Luhut mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran dan menilai banyak biaya-biaya yang dapat dihemat dalam kegiatan di Kementerian ESDM. Misalnya dengan memberlakukan sistem distribusi tertutup LPG 3 kg. Secara keseluruhan, penghematan di sektor ESDM diperkirakan sekitar Rp 100 triliun. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.