BBM Satu Harga: Cerminan Membangun dari Pinggiran

Jakarta, Pemerintah akan tetap melaksanakan Program BBM Satu Harga. Kebijakan ini sangat penting bagi masyarakat yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang selama in harus membeli BBM dengan harga mahal. Program BBM Satu Harga merupakan cerminan membangun dari pinggiran.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (6/9).

Ego melanjutkan, BBM Satu Harga merupakan kebijakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus menikmati BBM dengan harga yang sama. "Cerminan membangun dari pinggiran ya inilah. Kebutuhan basic harus terpenuhi dl untuk seluruh masyarakat," katanya.

Menurut rencana, pada Oktober mendatang, Dirjen Migas akan meresmikan BBM Satu Harga di Pulau Seram, Maluku.

Ego mengakui, dalam mewujudkan program ini, sejumlah kendala dihadapi. Termasuk juga kabar kerugian PT Pertamina sebesar Rp 12 trilliun. Namun ia yakin permasalahan tersebut pasti dapat diatasi dengan dilakukannya efisiensi oleh BUMN tersebut. Pemerintah juga pasti akan mencari jalan keluarnya.

"(Bila ada masalah) pasti Pemerintah akan mencari jalan keluarnya. Dan BUMN dengan Pemerintah juga goal-nya sama, harga-harga terjangkau, masyarakat terlayani. Cuma kita kan masih (perlu) penyesuaian dsb," ujar Ego.

Program BBM Satu Harga dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016. Selanjutnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan tanggal 10 November 2016 telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu harga Jenis Bahan Bakar Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional, yang diberlakukan sejak 1 Januari 2017.

Pada intinya, Kepmen ini mengamanatkan agar badan usaha yang menyalurkan BBM bersubsidi segera mendirikan lembaga penyalur di lokasi-lokasi yang belum terdapat penyalur jenis BBM Tertentu dan jenis BBM Khusus Penugasan. Sebagai tindak lanjut, telah targetkan pengoperasian 150 lembaga penyalur hingga 2019, masing-masing 54 lembaga penyalur pada 2017, 50 lembaga penyalur 2018 dan 46 lembaga penyalur pada tahun 2019. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.