Bangun Kilang Bontang, Pertamina Boleh Gandeng Investor

Jakarta, Pemerintah menugaskan PT Pertamina membangun dan mengoperasikan kilang minyak di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 7935  K/10/MEM/2016 tanggal 9 Desember 2016.  Pendanaan untuk pembangunan infrastruktur ini, Pertamina dapat bekerja sama dengan investor lain.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada wartawan di Kementerian ESDM, Jumat (16/12), mengatakan, penugasan dari Pemerintah kepada Pertamina bukan berarti BUMN tersebut harus menanggung semua dananya. Pertamina bisa menanggung semampunya dan sisanya menggandeng investor lain. Misalnya, Pertamina 20% dan investor 80%.  "Seperti itulah, mereka harus majority dalam penugasan. Jadi kalau dikatakan nanti dananya tidak ada, nggak  benar juga. Bisa dilakukan kerja sama dengan investor,” katanya.

Dengan penugasan ini, menurut Wamen, proses yang harus dilalui untuk pembangunan Kilang Balikpapan relatif lebih cepat. Dengan skema KPBU, proses komersialisasinya mencapai 24 bulan. Sedangkan dengan penugasan, hanya membutuhkan waktu 6-8 bulan.

“Kalau lihat kebutuhan kita, memang ini sebaiknya penugasan dan ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” tambah Candra.

Sementara itu, PT Pertamina menyambut baik penugasan dari Pemerintah ini.  Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro dalam siaran persnya,  menyatakan kesiapan Pertamina dalam melaksanakan penugasan tersebut. Pertamina, tuturnya, optimistik dapat melakukan percepatan pembangunan Kilang Bontang.

“Kami menyambut baik penugasan dari pemerintah dan akan berupaya semaksimal untuk merealisasikan proyek tersebut sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan target pemerintah. Pertamina optimistik dapat menyelesaikan proyek lebih cepat karena kami tidak memulai proyek tersebut dari nol. Dari skala 10, kami sudah ada di titik 5 atau 6,” kata Wianda.  

Dengan penugasan ini, pemilihan mitra pembangunan kilang ditargetkan dipercepat menjadi akhir 2017. Pertamina juga segera mempersiapkan bankable feasibility study (BFS) yang juga ditarget selesai pada 2017. Apabila BFS selesai, Pertamina berharap awal 2018 penyiapan lahan sudah bisa dimulai sehingga pekerjaan fisik Kilang  Bontang bisa dimulai tepat waktu pada akhir 2019 dan selesai pertengahan 2023.

Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 7935  K/10/MEM/2016, Pemerintah menugaskan Pertamina untuk membangun kilang minyak berkapasitas 300.000 barel per hari, jenis dan jumlah produk kilang minyak berupa bahan bakar minyak jenis bensin dengan produksi minimal 60.000 barel per hari dengan standar dan mutu (spesifikasi) setara Euro IV. Selain itu, jenis dan jumlah produk kilang minyak berupa bahan bakar minyak jenis minyak solar dengan produksi minimal 124.000 barel per hari dengan standar dan mutu (spesifikasi) setara Euro IV. (TW/DK)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.