Badan Anggaran Setujui Subsidi Energi

Jakarta, Badan Anggaran DPR, Kamis (5/2) petang, telah menyetujui besaran subsidi BBM dan listrik dalam RAPBN-P 2015 yaitu subsidi BBM sebesar Rp 64,67 triliun dan subsidi listrik Rp 64,84 triliun. Besaran subsidi BBM ini terdiri dari subsidi Minyak Tanah, Solar, LPG tabung ukuran 3 kg, BBN dan LGV.

Penetapan tersebut sesuai dengan usulan yang diajukan Komisi VII DPR kepada Badan Anggaran. Dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM sebelumnya, diperoleh kesepakatan kuota BBM subsidi yaitu Minyak Tanah sebesar 0,85 juta KL dan Solar 17,05 juta KL. Disepakati juga pemberian subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter untuk Solar serta menaikkan alpha BBM bersubsidi menjadi Rp 1.000 per liter.

Selain itu, disepakati pula volume subsidi LPG tabung 3 kg sebesar 5,766 juta metrik ton dan subsidi LGV Rp 1.500 per liter. Sementara untuk subsidi bahan bakar nabati (BBN), disepakati subsidi biodiesel sebesar Rp 4.000 per liter dan subsidi bioethanol sebesar Rp 3.000 per liter.

Rapat Badan Anggaran yang dipimpin Wakil Ketua Banggar Joko Ujianto mengenai penetapan besaran subsidi BBM dan listrik ini, berjalan relatif lancar. Dari pihak Pemerintah, hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Andin Hadiyanto, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman dan Pelaksana Tugas Dirjen Migas I Gusti Nyoman Wiratmadja. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.