Awasi Penyediaan dan Distribusi BBM, Menteri Arifin Gandeng Kapolri dan Mendagri

Jakarta, Untuk memastikan penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran dan volume, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri. Komitmen ini  diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Pernyataan Bersama tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian  BBM di Wilayah NKRI oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Kementerian ESDM, Kamis (9/1) pagi.  

Sebagai pelaksanaan kerja sama ini, dibentuk Satgas Kuda Laut yang dipimpin Kabareskrim Polri.  Pernyataan bersama akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis bensin premium yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Pemerintah pada prinsipnya  ingin selalu mendukung keberadaan energi untuk masyarakat yang memerlukan. Dan masyarakat ini, terbagi dalam masyarakat yang memiliki kemampuan dan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan. Khusus untuk BBM Tertentu dan BBM Penugasan, ada alokasi untuk membantu masyarakat yang belum memiliki daya beli  yang kuat,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif pada kesempatan tersebut.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2019 terjadi over kuota yang cukup signifikan, sehingga memberatkan keuangan negara serta badan usaha.  “Dampak over kuota sangat besar. Dampak biaya, dalam hal ini alokasi APBN yang melebihi target. Di lain sisi, memang antara supply dan demand, sering terjadi gap karena usulan-usulan dari daerah memang di atas anggaran yang ditetapkan. Tapi intinya adalah seluruh alokasi  (BBM) ini sudah didasarkan  atas data-data yang disusun jauh sebelumnya. Oleh karena itu, selain memberikan beban pada negara, terhadap badan usaha juga memberikan dampak karena cash flow-nya terganggu,”papar Arifin.

Dalam kesempatan itu, Menteri Arifin juga menegaskan komitmen Kementerian ESDM yang tidak akan memberikan toleransi terhadap penyimpangan yang dilakukan jajarannya. Sementara dari sisi badan usaha, melalui PT Pertamina, akan dipasang teknologi IT pada setiap nozzle di SPBU untuk mendeteksi  kebenaran kegiatan penyaluran BBM ini. Namun demikian, baru sekitar 50% SPBU yang memasang peralatan ini. “Kami minta dukungan aparat setempat, bagaimana  men-support pemasangan IT ini dan ke depannya, tentu saja kita akan menggunakan mekanisme sistem penyaluran baru agar bisa menyalurkan BBM tepat sasaran,” katanya.

Komitmen untuk menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran distribusi BBM, juga dinyatakan Kapolri Jenderal Idham Aziz.  “Di tahun 2020, saya yakinkan speed kita akan cukup kencang. Saya tidak usah panjang-panjang kalau ngomong. Tidak ada keberhasilan kalau kita tidak kompak, kalau kita tidak bisa berjalan bersama,” tegasnya.

Dia juga meminta  agar seluruh kesatuan di Polri untuk meningkatkan  pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM tersebut.  “Ini bagian dari komitmen, bukan bagian dari konspirasi untuk pelaksanaan distribusi BBM. Itulah yang saya bicara, nanti adik-adik saya di Polri yang akan menjabarkannya,” tegasnya lagi.

Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo, mewakili Menteri Dalam Negeri, mengungkapkan, sinergi ini bukan bagian dari pembatasan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan minyak dan gas bumi, namun sebaliknya untuk mengoptimalkan peran strategis gubernur dan kepala daerah dalam kegiatan distribusi BBM.

Turut hadir dalam acara tersebut, anggota Komisi VII DPR serta pimpinan-pimpinan daerah.  (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.