Arcandra Tahar: LanjutkanTransformasi Sektor ESDM

Jakarta, Presiden Joko Widodo menunjuk Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Sudirman Said. Dalam sambutan perdananya, Archandra Tahar menekankan akan  melanjutkan transformasi sektor ESDM. Transformasi ESDM adalah suatu keharusan, bukan pilihan.

“Transformasi sektor energi adalah suatu keharusan untuk mencapai tujuan dari cita-ita membangun kemandirian bangsa dalam menghadapi persaingan antara negara, antar kawasan dan benua,” ucap Archandra Tahar pada Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menteri ESDM di Auditorium Kementerian ESDM, Rabu (27/7) petang.

Tujuan dari cita-cita  yang ingin dicapai adalah menjamin sumber daya alam untuk dikelola dengan memaksimalkan kebermanfaatannya untuk kemakmuran rakyat Indonesia dan menjamin kedaulatan energi baik dari segi pengelolaan, suplai, maupun ketersediaanya untuk masyarakat dan industri. Terakhir, menjamin investasi baik dari yang berasal dari dalam maupun luar negeri berjalan sesuai koridor hukum dan perundang-undangan sehingga bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui kerja sama yang saling menguntungkan.

Menteri ESDM melanjutkan, saat ini kita berada di era di mana setiap negara berlomba-lomba menarik investor untuk menanamkan modalnya. Antara lain dengan memberikan insentif, baik dari segi kebijakan fiskal, perpajakan maupun kemudahan berusaha.

Ada pendapat, papar Arcandra, dulu sebelum UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 dikeluarkan,  investor sangat nyaman untuk berinvestasi di Indonesia karena kegiatan eksplorasi dan eksplotasi meningkat yang diiringi dengan tumbuhnya industri pendukung di sekitar tersebut.  Meski demikian, ada juga yang berpendapat sebaliknya.

Menteri ESDM menyadari bahwa UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 perlu diperbaiki karena tantangan yang dihadapi saat ini berbeda dengan dulu. Peraturan-peraturan yang tidak bermuara pada united strategy untuk membangun kedaulatan energi harus dihapus. UU Migas yang baru harus mampu menjawab tantangan bahwa era ladang minyak besar dengan kondisi geologi yang mudah dan ditunjang dengan keteresediaan infrastruktur memadai sudah berlalu.

“Sekarang adalah era marginal fields, offshore termasuk deepwater, tight dan shale oil/gas dan EOR. Era baru ini diperparah oleh lokasi yang terpencil dan infrastruktur uyang minim,” tambahnya.

Tantangan untuk memulai era baru sangat berat. Apalagi produksi mingas nasional yang terus menunjukkan penurunan dan Reserve Replacement Ratio yang rendah, menjadi salah satu pertanda Indonesia belum siap menjadi bagian dari era baru. Namun demikian, Menteri ESDM meyakini Indonesia tidak akan berpangku tangan menghadapi tantangan ke depan. Transformasi sektor ESDM baik di bidang minyak dan gas, energi baru terbarukan, minerba, listrik untuk rakyat, bertumpu pada tiga pilar. Pertama, membuat business procces yang efisien, transparan dan terukur.

Kedua, sumber daya manusia yang kompeten yang ditunjang dengan skill, knowledge, dan experience. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang tepat guna dan tepat sasaran, sehingga sumber daya manusia dan business procces yang dibangun bisa lebih efektif dan efisien,” paparnya.

Arcandra juga menekankan, Kementerian ESDM harus menjadi pioneer untuk dapat belajar dan menerima teknologi baru untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam bagi kemakmuran rakyat Indonesia dan mendorong industri dalam negeri untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta melakukan transfer teknologi.

Namun demikian, katanya, semua itu harus dilakukan dengan regulasi yang benar, business ethic dan business process yang benar, pelaku dan regulator business yang benar,serta pekerja yang handal dan kompeten di bidangnya. Pola pikir yang membuat jarak antara regulator dan pelaku bisnis harus dihilangkan.

“Regulator sebaiknya juga dapat berlaku sebagai business partner dari pelaku bisnis, yang harusnya bisa bersama-sama mencari solusi dari setiap permasalahan yang timbul untuk kepentingan bersama. Sehingga regulator tidak dianggap sebagai sumber masalah ataupun raja dari sebuah business process,” tutupnya. (AN)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.