Agen dan Pangkalan LPG Curang Akan Ditindak Tegas

Karangasem,  Pemerintah akan menindak tegas agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan sehingga  sehingga menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg  di daerah Bali. Padahal berdasarkan data, saat ini kuota LPG untuk provinsi tersebut,  baru  terserap 85% dan sisa sebesar  15% diperkirakan masih lebih dari cukup hingga akhir tahun.

“Kemungkinan kelangkaan ini terjadi ada permainan di distribusi supaya bisa menaikkan harga dan saya akan perintahkan Pertamina untuk segera operasi pasar,” katanya disela-sela acara penyerahan konverter kit untuk nelayan di Karangasem, Bali, (27/10).

Wiratmaja menambahkan, dirinya akan menengok beberapa agen dan pangkalan yang ada di Bali untuk memastikan sumber kelangkaan. 

Selain isu kelangkaan, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer di daerah Bali juga relatif  tinggi, sekitar Rp 20-25 ribu per tabung. Untuk  diketahui, harga eceran tertinggi (HET) di Bali sekitar  Rp 16.000 per tabung dan harga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Rp 14.250 per tabung. “Kalau ada nelayan yang bilang harga  LPG 3 kg sampai Rp 25.000 per tabung, itu sudah terlalu tinggi dan di luar  dari angka normal,” tegas  Wirat.

Dalam pengisian tabung oleh SPBE, Wiratmaja menjelaskan, pelaksanaannya diawasi  sangat ketat oleh Pemerintah dan PT Pertamina (Persero).  Sehingga  LPG yang datang dari SPBE itu seharusnya beratnya tepat 3 kg. “Jika SPBE itu nakal, maka kita akan tutup perizinannya,” tambah  Wirat.

Tindakan serupa juga akan dilakukan terhdap agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan. Sanksi yang diberikan, mulai dari peringatan hingga penutupan izin.  (DK)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.