Wamen ESDM: Shale Gas dan CBM, Gas Masa Depan

Menurutnya,  gas unconventional dapat dikembangkan berkat kemajuan teknologi. Karenanya, hal ini seharusnya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Teknologi itu magic. Bisa untuk apa aja. Tinggal kita mau apa nggak (memanfaatkannya),” tambahnya.

CBM dan shale gas sudah dikembangkan di sejumlah negara, termasuk AS. Dampak Dampak dari pengembangan itu, harga gas di AS turun tajam karena ketersediaan gas yang melimpah.

Potensi shale gas Indonesia diperkirakan sekitar 574 TSCF. Lebih besar jika dibandingkan CBM yang sekitar 453,3 TSCF dan gas bumi 334,5 TSCF.

Hingga saat ini, pemerintah telah menerima pengajuan permintaan joint study shale gas  dari 10 investor.
Dalam melakukan joint study tersebut, investor akan bekerja sama dengan 5 perguruan tinggi yang telah ditunjuk pemerintah yaitu ITB, UGM, UPN, Universitas Trisakti dan Universitas Padjajaran.

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pemerintah, hingga saat ini terdapat 7 cekungan di Indonesia yang mengandung shale gas dan 1 berbentuk klasafet formation. Cekungan terbanyak berada di Sumatera yaitu berjumlah 3 cekungan, seperti Baong Shale, Telisa Shale dan Gumai Shale. Sedangkan di Pulau Jawa dan Kalimantan, shale gas masing-masing berada di 2 cekungan. Di Papua, berbentuk klasafet formation.

Shale gas adalah  gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi.  Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas, sekitar 5 tahun. Pemerintah saat ini tengah menyusun aturan hukum pengembangan shale gas

Sedangkan CBM adalah  gas alam dengan dominan gas metana dan disertai sedikit hidrokarbon lainnya dan gas non-hidrokarbon dalam batu bara hasil dari beberapa proses kimia dan fisika. CBM sama seperti gas alam conventional yang kita kenal saat ini, namun perbedaannya adalah CBM berasosiasi dengan batubara sebagai source rock dan reservoir-nya. Sedangkan gas alam yang kita kenal, walaupun sebagian ada yang bersumber dari batu bara, diproduksikan dari reservoir pasir, gamping maupun rekahan batuan beku. Hal lain yang membedakan keduanya adalah cara penambangannya di mana reservoir CBM harus direkayasa terlebih dahulu sebelum gasnya dapat diproduksikan.

CBM diproduksi dengan cara terlebih dahulu merekayasa batubara (sebagai reservoir) agar didapatkan cukup ruang sebagai jalan keluar gasnya. Proses rekayasa diawali dengan memproduksi air (dewatering) agar terjadi perubahan kesetimbangan mekanika. Setelah tekanan turun, gas batu bara akan keluar dari matriks batubaranya. Gas metana kemudian akan mengalir melalui rekahan batu bara (cleat) dan akhirnya keluar menuju lobang sumur. Puncak produksi CBM bervariasi antara 2 sampai 7 tahun. Sedangkan periode penurunan produksi (decline) lebih lambat dari gas alam conventional.

Cadangan CBM Indonesia tersebar dalam 11 cekungan. Dengan cadangan 453,3 TCF, Indonesia termasuk nomor 6 di dunia, berdasarkan evaluasi yang dilakukan Advanced Resources International, Inc (ARI) tahun 2003. Rusia menempati posisi teratas dengan cadangan sekitar 450-2.000 TCF.  Selengkapnya hasil evaluasi ARI mengenai cadangan CBM di dunia, sebagai berikut:

  1. Rusia:  450-2.000 TCF
  2. China: 700-1.270 TCF
  3. Amerika Serikat:  500-1.500 TCF
  4. Australia/New Zealand:  500-1.000 TCF
  5. Kanada:  360-460 TCF
  6. Indonesia:  400-453 TCF
  7. Afrika bagian Selatan:  90-220 TCF
  8. Eropa bagian Barat:  200 TCF
  9. Ukraina:  170 TCF
  10. Turki:  50-110 TCF
  11. India:  70-90 TCF
  12. Kazakhstan:  40-60 TCF
  13. Amerika bagian Selatan/Meksiko:  50 TCF
  14. Polandia:  20-50 TCF.

Cadangan CBM Indonesia terutama berlokasi di Sumatera Selatan sebesar 183 TCF, Barito 101,6 TCF, Kutai 80,4 TCF dan Sumatera Tengah 52,5 TCF.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.