“Pemerintah, tentunya Pak Presiden dan jajarannya, sebelum memutuskan sesuatu, semua persiapannya harus betul-betul siap. Dari segi kapan (waktu pelaksanaan), perhitungan inflasi, dampak ke masyarakat dan kompensasinya, termasuk mekanismenya supaya bisa langsung ke masyarakat. Jadi begitu diubah kebijakan, masyarakat yang terkena itu bisa mendapat kompensasi secara langsung. Tidak delay,†kata Susilo dalam acara diskusi di sebuah televisi swasta, Kamis (2/5) malam.
Untuk penyesuaian harga BBM, lanjutnya, memang tidak memerlukan persetujuan DPR. Namun untuk dana kompensasi bagi masyarakat miskin, harus disetujui DPR terlebih dahulu. Karena itu, dalam waktu dekat, Pemerintah akan segera mengajukan APBN-P ke DPR.
â€ÂSecepatnya APBN-P disiapkan dalam minggu ini dan diajukan ke DPR,†ujarnya.
Sebelumnya dalam Musyawarah
Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), pekan lalu, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono telah memastikan harga BBM subsidi akan naik. Kondisi fiskal tak
lagi memungkinkan pemerintah mempertahankan harga subsidi BBM seperti sekarang
ini. Apalagi, subsidi BBM yang berjalan selama ini tidak tepat sasaran karena
konsumen kelas menengah ke atas bisa
terus menikmati subsidi BBM.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan subsidi BBM harus dikurangi.
Kenaikan harga BBM dilakukan secara terbatas dan terukur. Harga BBM tak
dinaikkan setara harga pasar dan harga keekonomian. (TW)