Wamen ESDM Buka INDOPIPE ke 5

Kegiatan yang berlangsung dua hari ini, menurut Ketua IAPMIGAS Hendra Jaya, bertujuan berbagi pengalaman dan masukan demi meningkatkan industri gas dan pengembangan infrastruktur gas di Indonesia.

Tantangan pengembangan gas di tanah air, kata Hendra, disebabkan keterbatasan infrastruktur sehingga menyebabkan pasokan gas yang ada, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan domestik. Ia mengharapkan adanya kerja sama dari berbagai pihak agar kendala ini dapat teratasi.

Hal senada juga dikemukakan Wamen ESDM Susilo Siswoutomo. Menurut Wamen, persoalan besar dalam pengembangan gas di Indonesia adalah belum terkoneksi atau terhubungnya secara utuh antara pasokan dan kebutuhan. Ada daerah yang gasnya lebih banyak, tetapi infrastrukturnya tidak ada dan sebaliknya, ada daerah yang infrastrukturnya ada seperti di Sumatera Utara, tetapi gasnya tidak ada karena sudah habis.

Oleh karena itu, lanjut Wamen, pemerintah sangat concern membuat kebijakan energi nasional secara terintegrasi. Penyusunan roadmap itu melibatkan semua pihak terkait seperti instansi pemerintah, PT Pertamina, PT PGN, PT Pertagas dan asosiasi pengguna gas.

"Jadi kita bikin peta, dimana sih sebenarnya suplai-suplai gas kita, seperti dari daerah-daerah yang ada gasnya seperti Tangguh. Selain itu juga dipetakan kebutuhan kita yang sebenarnya di Sumatera, Jawa Tengah dan Aceh serta daerah lainnya. Itu kita petakan semua, berapa kebutuhannya dalam jangka panjang," paparnya.

Peta pasokan dan kebutuhan itu, dihubungkan melalui infrastruktur yang pembangunannya diharapkan dapat segera terwujud. Misalnya, Sumatera pipeline dan Java pipeline.

Dikatakan Susilo, dengan menggandeng swasta, pemerintah berkeinginan membangun infrastruktur gas tersebut karena di masa mendatang, peran gas akan semakin meningkat. Infrastruktur gas yang perlu dibangun, tidak terbatas pada jaringan pipa, tetapi juga FSRU, falisitas CNG atau depo gas.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan gas adalah kebijakan harga gas karena saat ini, kebijakan harga gas untuk PLN, industri seperti tekstil dan transportasi, tidak sama.

"Apakah harganya harus kita naikkan atau justru kita turunkan. Kepastian dari pasokan dan harga sangat dibutuhkan," imbuhnya. (TW)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.