Unplanned Shutdown Rugikan Negara

Demikian dikemukakan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo ketika membuka acara Forum Komunikasi Keselamatan Migas di Hotel Bidakara, Rabu (21/9).

Untuk mengendalikan dan meminimalisir unplanned shutdown, lanjut Evita, pemerintah secara periodik dan berkelanjuan melakukan monitoring kesiapan masing-masing KKKS, termasuk kondisi peralatan apakah cukup lengkap dan baik keadaannya.

“Oleh karena itu, jangan heran kalau kemarin, gencar sekali tim dari Dirjen Migas dan KKKS melakukan pengecekan kesiapan peralatan yang digunakan untuk kegiatan operasi migas,” tambahnya.

Upaya lainnya, KKKS diminta  menunjuk kepala teknik yang akan mewakili pemerintah melakukan pengawasan di lapangan terkait kegiatan operasi migas.

”Mari kita menangulanginya bersama-sama.  Kami dari pemerintah sangat terbuka. Apabila ada hal yang dapat kami bantu, silakan datang. Yang penting seluruh kondisi peralatan siap produksi,” ujar Evita.

Sebagai regulator, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas dan badan usaha dan bentuk usaha tetap, termasuk aspek keselamatan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah dibantu oleh Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPK-Migas) dan Forum Pengendalian Kondisi Darurat Migas (FPKD-Migas).

TIPK Migas  bertugas melakukan analisa dan evaluasi terhadap sistem manajemen keselamatan migas  yang digunakan oleh badan usaha atau bentuk usaha tetap, melakukan analisa dan evaluasi atas laporan hasil audit keselamatan migas dan hasil investigasi terjadinya kecelakaan serta melakukan audit keselamatan migas dan investigasi terjadinya kecelakaan apabila diperlukan berdasarkan penugasan Kepala Inspeksi.

“Selain itu, memberikan rekomendasi berdasarkan hasil analisa, evaluasi, audit dan investigasi tersebut sebagai bahan penyempurnaan kebijakan keselamatan migas serta melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi,” jelas Evita.

Sedangkan FPKD-Migas bertugas menyediakan dan selalu memperbarui informasi tentang ketersediaan sarana dan prasarana, SDM terkait dengan emergency kegiatan usaha migas, melakukan koordinasi dan komunikasi antara badan usaha dan bentuk usaha tetap serta pihak lain dalam rangka penanganan emergency kegiatan usaha migas serta membantu penanggulangan emergency kegiatan usaha migas.  


Forum Komunikasi Keselamatan Migas

Forum Komunikasi Keselamatan Migas 2011 mengambil tema, ”Optimalisasi peran kepala teknik dan penyelidik dalam peningkatan kinerja keselamatan migas untuk meminimalisasi unplanned shutdown dan keadaan darurat migas”.

Forum ini, ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Bambang Soemarsono, telah dilakukan sejak 2008 dan  ditujukan sebagai forum diskusi, pertukaran informasi, pengalaman dan teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan usaha dan bentuk usaha tetap terhadap aspek keselamatan migas.

”Dengan forum ini,  diharapkan Ditjen Migas mendapat masukan guna meningkatkan upaya-upaya pembinaan keselamatan bagi pekerja di lingkungan migas. Kami harapkan bagi kepala teknik migas, dengan partisipasi dalam forum ini, dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan dalam aspek keselamatan day to day di lapangan,” kata Bambang.

Untuk meminimalisir unplanned shutdown, lanjutnya,  harus dilakukan usaha-usaha, antara lain  intensif maintenance secara berkala terhadap instalasi migas serta meningkatkan kompetensi kerja bagi para pekerja serta mengikuti prosedur-prosedur kerja yang ditetapkan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.