Uji Mutu Premium, Pemerintah Cek SPBU, Kilang dan Tangki

“Kami sudah melakukan tes, tapi belum tuntas. Hari ini kami pergi lagi sama-sama untuk sampling. Dari data yang sudah masuk, sulfur, spec, semua masuk (memenuhi syarat). Kami masih mencari penyebabnya,” jelas Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo disela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (27/7).

Pengecekan yang dilakukan tim pengawas yang terdiri dari Ditjen Migas, Lemigas, BPH Migas dan Pertamina, tidak terbatas hanya di SPBU tetapi juga kilang dalam negeri dan BBM impor.

Dari hasil pengecekan di kilang Balongan, oktan premium mencapai 90 atau di atas oktan yang ditetapkan pemerintah yaitu 88. Perubahan oktan menjadi lebih kecil dari 88, papar Evita, dapat berdampak buruk atau merusak. Tapi kalau oktannya lebih tinggi, justru berdampak bagus untuk mesin mobil.

“Saya dapat sms dari Pak Tubagus, ada berbagai tempat yang ron-nya malah sampai 90. Saya sampaikan, premium yang dibawa dari Balongan ke Jakarta itu ron-nya malah sampai 90. Ini dibenarkan Pak Tubagus, memang ada beberapa tempat yang ron-nya malah sampai 90.

Oleh karena itu, dugaan sementara penyebab menurunnya mutu premium adalah tangki SPBU yang kotor.

“Untuk tangki SPBU itu harus ada tank cleaning. Nah ini yang mungkin tidak dilakukan. Harus lebih sering dilakukan. Ini masih salah satu dugaan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Evita juga membantah isu yang menyebutkan penurunan mutu premium ini memang disengaja agar pembeli beralih ke pertamax atau bahan bakar minyak yang oktannya lebih tinggi.

“Tidak. Itu tidak benar,” tegasnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.