“Yang pelat kuning adalah UKM dengan ada ijin usaha kerjanya.
Dengan SIUP. Itu (UKM) boleh merubah pelat nomornya (dari hitam) menjadi kuning
dan boleh membeli (BBM) yang subsidi,†kata Menteri ESDM Jero Wacik usai Rapat
Kerja dengan Komisi VII DPR, kemarin.
Kendaraan milik UKM, memiliki 2 pilihan yaitu menggunakan
BBM subsidi atau CNG yang converter kit-nya
akan dibagikan secara gratis oleh pemerintah. Untuk tahun
ini, pemerintah akan membagikan 44.000 converter
kit untuk taksi dan angkutan umum termasuk UMKM.
Jero Wacik mengakui,
pembatasan penggunaan BBM bersubsidi yang akan dilaksanakan mulai 1 April
mendatang, memang sedikit merepotkan masyarakat. Namun ia berkeyakinan, semua
ini dapat berjalan sesuai rencana.
â€ÂAda ribetnya sedikit, tapi
bukan tidak mungkin. Ini bisa dilaksanakan,†tegasnya.
Pembatasan BBM bersubsidi akan
dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan sarana dan infrastruktur.
Dimulai dari kota-kota besar seperti DKI Jakarta, selanjutnya ke daerah
sekitarnya.