Tumpahan Minyak Tahun 2010 Capai 500,10 Barel

Berdasarkan data Ditjen Migas, untuk kegiatan usaha hulu migas, tumpahan minyak mencapai 480 barel dan sisanya merupakan tumpahan minyak di kegiatan usaha hilir migas. Tumpahan minyak tahun 2010 ini sedikit lebih tinggi dibanding tahun 2009 yang mencapai 450,52 barel.

Terhadap tumpahan tersebut, minyak yang masih bisa diselamatkan dilakukan recovery, sedangkan sisanya dilakukan pengelolaan. Untuk tumpahan di darat, pengelolaan dilakukan dengan cara bioremediasi terhadap tanah yang terkontaminasi minyak bumi. Sedangkan untuk tumpahan di laut, dilakukan penyemprotan dengan oil spill dispersant (OSD) untuk mengurai minyak yang tersisa.

Untuk diketahui, industri migas rentan dengan pencemaran lingkungan, termasuk juga tumpahan minyak.  Penyebab tumpahan minyak beragam, mulai dari kecelakaan kapal tanker, kegiatan pengeboran minyak lepas pantai, docking dan  scrapping.

Dalam banyak kasus, tumpahan minyak terutama disebabkan karena kecelakaan tanker. Biasanya kecelakaan terjadi karena ada kebocoran lambung, terutama pada kapal-kapal yang masih ‘single hull’.  Tumpahan minyak juga disebabkan oleh kapal yang kandas, terjadi ledakan atau kebakaran maupun tabrakan kapal.

Sementara contoh kecelakaan tumpahan minyak di hilir migas, antara lain kebocoran di SPBU.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.