Berdasarkan data Ditjen Migas,
untuk kegiatan usaha hulu migas, tumpahan minyak mencapai 480 barel dan sisanya
merupakan tumpahan minyak di kegiatan usaha hilir migas. Tumpahan minyak tahun
2010 ini sedikit lebih tinggi dibanding tahun 2009 yang mencapai 450,52 barel.
Untuk diketahui, industri migas rentan dengan pencemaran
lingkungan, termasuk juga tumpahan minyak. Penyebab tumpahan minyak beragam, mulai dari
kecelakaan kapal tanker, kegiatan pengeboran minyak lepas pantai, docking
dan scrapping.
Dalam banyak kasus, tumpahan minyak terutama disebabkan
karena kecelakaan tanker. Biasanya kecelakaan terjadi karena ada kebocoran
lambung, terutama pada kapal-kapal yang masih ‘single hull’. Tumpahan minyak juga disebabkan oleh kapal
yang kandas, terjadi ledakan atau kebakaran maupun tabrakan kapal.
Sementara contoh kecelakaan tumpahan minyak di hilir
migas, antara lain kebocoran di SPBU.