Tumpahan Minyak Hilir Migas Hingga Oktober Nihil

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono menjelaskan, tumpahan minyak di kegiatan hilir migas yang hingga Oktober 2009 nihil, juga terjadi pada tahun 2002, 2003, 2005 dan 2006. Sedangkan pada tahun 2004, terjadi tumpahan minyak sebanyak 5.000 barel. Pada 2007 terjadi tumpahan sebanyak 452 barel dan 2008 turun menjadi 8,14 barel.

 

Sementara untuk kegiatan hulu migas, tumpahan minyak masih terjadi meski jumlahnya tidak banyak. Hingga Oktober 2009, tumpahan minyak mencapai 480,52 barel atau meningkat dibanding 2008 yang mencapai 321,72 barel. Pada 2007, terjadi tumpahan minyak sebanyak 604,62 barel. Tahun 2006, tumpahan minyak mencapai 690,06 barel.

 

Pada 2005, tercatat terjadi 306,40 barel tumpahan minyak. Tahun sebelumnya mencapai 9.350,87 barel. Sedangkan pada 2003, tumpahan minyak mencapai 418,75 barel. Pada 2002 mencapai 2.918 barel.

 

Suyartono menjelaskan, industri migas rentan dengan pencemaran lingkungan, termasuk juga tumpahan minyak. Penyebab tumpahan minyak beragam, mulai dari kecelakaan kapal tanker, kegiatan pengeboran minyak lepas pantai, docking dan  scrapping.

 

Dalam banyak kasus, tumpahan minyak terutama disebabkan karena kecelakaan tanker. Biasanya kecelakaan terjadi karena ada kebocoran lambung, terutama pada kapal-kapal yang masih ‘single hull’. Tumpahan minyak juga disebabkan oleh kapal yang kandas, terjadi ledakan atau kebakaran maupun tabrakan kapal.

 

“Tumpahan minyak di laut juga dapat disebabkan karena dangkalnya perairan, sementara kapal dalam kondisi bermuatan penuh,” katanya.

 

Sementara contoh kecelakaan tumpahan minyak di hilir migas, antara lain kebocoran di SPBU.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.