Tim Reformasi Tata Kelola Migas Bertemu Petral

 Ã¢â‚¬Å“Yang kita lakukan adalah untuk menciptakan iklim yang baik untuk industri migas, buat migas kita bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kita ingin the best way, the best effort untuk segala prosesnya. Jadi tadi kami tanyakan proses pengadaan minyak, dari mana saja, caranya seperti apa, crude seperti apa, kondisi Petral seperti apa, kilang seperti apa. Apa yang akan dilakukan Pertamina rencananya dan saran-saran yang telah kami sampaikan,” papar Faisal.

Dalam pertemuan pertama yang berlangsung sangat terbuka itu, lanjut Faisal, tidak mengambil suatu kesimpulan. Namun demikian, paparan dan jawaban-jawaban yang disampaikan Petral, diyakini akan mempermudah kerja Tim Reformasi Tata Kelola Migas, utamanya terkait rekomendasi mengenai formula harga patokan BBM dan subsidi. Sejauh ini, rekomendasi Tim Reformasi telah mencapai 90%. Ditargetkan pada akhir tahun ini, rekomendasi tentang Petral itu sudah dapat diserahkan kepada Pemerintah.

Mengenai proses tender pengadaan minyak di Petral, menurut Faisal, terkuak bahwa jika misalnya Petral membutuhkan  minyak 100 barel, maka pemenuhannya bisa berasal dari beberapa perusahaan nasional (NOC). Petral juga tidak bisa menghambat apabila NOC tersebut membeli minyak dari trader. “Pada prinsipnya, berdagang dengan siapa saja tidak masalah, yang penting punya barang. Perlu dibentuk aturan yang memungkinkan semuanya berjalan dengan benar. Jadi kalau dipaksakan harus (membeli) dari NOC saja tapi faktanya tidak bisa  begitu, kan jadi repot. Kami ingin aturan yang tidak menimbulkan celah karena aturan yang tidak realistis,” tambahnya.

Diketahui pula, Petral ternyata juga bertindak sebagai trading company. Bahkan mereka menyewa fasilitas pencampuran di Singapura untuk mengolah BBM atau minyak yang dibeli dengan RON 92 menjadi  RON 88, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah. “Saya juga baru tahu peranan dia sebagai trader. Ada (info) yangmissing di public.  Ternyata Petral bertindak sebagai trading agent. Dia membeli dari  NOC satu, dijual ke NOC lain di luar Pertamina. Kita juga nggak tahu selama ini,” ujar Faisal.

Mengenai keberadaan kantor Petral di Singapura dan wacana dipindahkan ke Jakarta, kata Faisal, hal itu tidak dibahas. Sebaliknya, Petral menyampaikan manfaat yang diperoleh dengan berkantor di Singapura.

Mengingat masih banyaknya pertanyaan yang belum terjawab dan keterbatasan waktu, Tim Reformasi dan Petral akan melakukan pertemuan lanjutan yang waktunya ditentukan kemudian. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.