Tiga Syarat Lewati Krisis Minyak

Kriteria pertama adalah menerapkan kebijakan energi pada mekanisme pasar, tidak ada subsidi. Hal ini telah dilakukan oleh Jepang.

Kedua, menerapkan efisiensi energi. Menggunakan energi sehemat mungkin dan tidak ada lagi subsidi listrik.

Terakhir adalah mengembangkan energi alternatif.
Sebagai contoh, pengembangan biofuel di Brazil.

Indonesia
sendiri, hingga saat ini masih memberikan subsidi BBM dan listrik. Upaya menekan besaran subsidi itu kini sedang dilakukan yaitu melalui program pengalihan minyak tanah ke elpiji, gas kota dan meningkatkan efisiensi penggunaan BBM.

Kebijakan lainnya yang dilakukan pemerintah, antara lain peningkatan produksi batu bara, peningkatan pemanfaatan briket batu bara dan pengembangan batu bara dalam hal liquefaction, gasifikasi dan upgrading brown coal serta mempercepat tender wilayah kerja panas bumi.

Selain itu dilakukan pula upaya mempercepat pembangunan PLTU batu bara 10.000 MW dan mendorong pengembangan PLTS, PLTMH dan PLT Bayu.
(Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.