Tetap Hemat Meski Tambahan Kuota BBM Disetujui

”Meski disetujui, tetaplah berhemat,” kata Jero Wacik usai raker dengan Komisi VII DPR, Senin (17/9) malam.

Kuota BBM subsidi sebesar 44,04 juta KL diperoleh setelah dilakukan penghematan melalui pengaturan penggunaan BBM bersubsidi yaitu dengan mewajibkan instansi pemerintah, pemda, BUMN dan BUMD serta usaha perkebunan dan pertambangan  menggunakan BBM non subsidi. Tanpa penghematan, konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan sebesar 46 juta KL.

Persetujuan DPR terhadap penambahan kuota BBM bersubsidi ini, melegakan Pemerintah.  Masyarakat pun tidak perlu lagi khawatir  terjadi kekurangan pasokan di sejumlah daerah yang kuota BBM subsidinya telah habis. 

”(Sekarang) sudah berani bilang ke Pertamina untuk siapkan BBM (subsidi). Pertamina beli saja, pasti dibayar. Tidak ada ragu-ragu, tidak ada setengah-setengah,” kata Wacik.

Over kuota BBM subsidi ini, antara lain disebabkan oleh tidak dapat dilaksanakannya secara penuh program pengaturan BBM bersubsidi yang telah direncanakan sebelumnya dan peningkatan penjualan mobil dan motor.

Selain itu, tingginya disparitas harga BBM bersubsidi dan BBM non subsidi sehingga terjadi migrasi konsumen dari BBM non subsidi ke BBM bersubsidi serta terjadinya penyelundupan dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.