â€ÂMeski disetujui, tetaplah
berhemat,†kata Jero Wacik usai raker dengan Komisi VII DPR, Senin (17/9) malam.
Kuota BBM subsidi sebesar
44,04 juta KL diperoleh setelah dilakukan penghematan melalui pengaturan
penggunaan BBM bersubsidi yaitu dengan mewajibkan instansi pemerintah, pemda,
BUMN dan BUMD serta usaha perkebunan dan pertambangan menggunakan BBM non subsidi. Tanpa
penghematan, konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan sebesar 46 juta KL.
Persetujuan DPR terhadap
penambahan kuota BBM bersubsidi ini, melegakan Pemerintah. Masyarakat pun tidak perlu lagi khawatir terjadi kekurangan pasokan di sejumlah daerah
yang kuota BBM subsidinya telah habis.
â€Â(Sekarang) sudah berani
bilang ke Pertamina untuk siapkan BBM (subsidi). Pertamina beli saja, pasti
dibayar. Tidak ada ragu-ragu, tidak ada setengah-setengah,†kata Wacik.
Over kuota BBM subsidi ini, antara lain disebabkan oleh tidak
dapat dilaksanakannya secara penuh program pengaturan BBM bersubsidi yang telah
direncanakan sebelumnya dan peningkatan penjualan mobil dan motor.
Selain itu, tingginya disparitas harga BBM bersubsidi dan
BBM non subsidi sehingga terjadi migrasi konsumen dari BBM non subsidi ke BBM
bersubsidi serta terjadinya penyelundupan dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi.