Pertemuan dipimpin Ketua Panja Anggaran Suharso Monoarfa
dan dihadiri oleh Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso, Kepala BPMIGAS
Kardaya Warnika dan Anggito Abimanyu dari Depkeu.
Anggota Panja Anggaran Tjatur Sapto disela-sela rehat
mengemukakan, pihaknya mengharapkan penjelasan pemerintah mengenai perubahan
asumsi lifting dari 1,034 juta BPH menjadi 910 ribu BPH. Ia juga meminta agar
asumsi lifting minyak tetap 960 ribu BPH, sesuai dengan usulan Komisi VII DPR.
Menurut Tjatur, berdasarkan paparan yang dilakukan
pemerintah beberapa waktu lalu, seharusnya target 960 ribu BPH bisa tercapai.
"Syukur-syukur jumlah itu tidak termasuk pemakaian
sendiri sebesar 50 ribu BPH," katanya.
Usulan asumsi lifting 960 ribu BPH dan ICP US$ 85 per
barel ini merupakan usulan Komisi VII dalam raker dengan Menteri ESDM, 3 Maret
lalu.
"Jika nantinya ada perubahan di Panitia Anggaran
terhadap angka yang diusulkan ini, maka angka tersebut dikembalikan lagi ke
Komisi VII," ujar Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto.
Asumsi tersebut berbeda dengan yang diajukan pemerintah
yaitu lifting 910 ribu barel per hari (BPH) dan ICP US$ 83 per barel.