Tertutup, Rapat DPR-Pemerintah Soal Lifting Minyak

Pertemuan dipimpin Ketua Panja Anggaran Suharso Monoarfa dan dihadiri oleh Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso, Kepala BPMIGAS Kardaya Warnika dan Anggito Abimanyu dari Depkeu.

Anggota Panja Anggaran Tjatur Sapto disela-sela rehat mengemukakan, pihaknya mengharapkan penjelasan pemerintah mengenai perubahan asumsi lifting dari 1,034 juta BPH menjadi 910 ribu BPH. Ia juga meminta agar asumsi lifting minyak tetap 960 ribu BPH, sesuai dengan usulan Komisi VII DPR.

Menurut Tjatur, berdasarkan paparan yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu, seharusnya target 960 ribu BPH bisa tercapai.

"Syukur-syukur jumlah itu tidak termasuk pemakaian sendiri sebesar 50 ribu BPH," katanya.

Usulan asumsi lifting 960 ribu BPH dan ICP US$ 85 per barel ini merupakan usulan Komisi VII dalam raker dengan Menteri ESDM, 3 Maret lalu.

"Jika nantinya ada perubahan di Panitia Anggaran terhadap angka yang diusulkan ini, maka angka tersebut dikembalikan lagi ke Komisi VII," ujar Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto.

Asumsi tersebut berbeda dengan yang diajukan pemerintah yaitu lifting 910 ribu barel per hari (BPH) dan ICP US$ 83 per barel.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.