Terminal BBM Plumpang Serap Biodiesel 15.000 KL per Bulan


Abdul Rachim, Operational head Terminal BBM Jakarta Group atau yang lebih dikenal dengan Terminal BBM Plumpang dalam koordinasi dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM di Plumpang, Kamis (19/9), menjelaskan, Solar yang telah mengandung biodiesel 10% tersebut, didistribusikan ke 814 SPBU di Jabodetabek.

Mengenai adanya mandatori penggunaan BBN 10% untuk Solar subsidi dan 5% untuk Solar non subsidi, menurut Abdul, tidak ada masalah karena PT Pertamina sejak lama telah melakukannya, sesuai dengan peraturan yang ada.

"Tidak ada masalah untuk kami. Tinggal meningkatkan kandungan BBN-nya saja menjadi 10% untuk Solar subsidi. BBN untuk industri juga ditingkatkan menjadi 5%," katanya.

Untuk menyimpan biodiesel, Terminal BBM Plumpang telah menyediakan 2 tangki khusus yang masing-masing berkapasitas 10.000 KL. Sementara untuk proses pencampuran Solar dan BBN, Pertamina telah memiliki infrastruktur yang canggih, sehingga pencampuran tidak dilakukan secara manual.

"Kami siap 100% melaksanakan mandatori BBN," tegas Abdul.

Sebagaimana diketahui, Permen ESDM No 25 tahun 2013 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga BBN Sebagai Bahan Bakar Lain, menyatakan  bahwa badan usaha pemegang izin niaga BBM, wajib mencampur BBN sebagai bahan bakar lain dan menyediakan fasilitas pencampuran serta menjamin distribusi di dalam negeri.

Dirjen Migas bertugas melakukan pembinaan atas pelaksanaan kewajiban pemanfaatan BBN sebagai bahan bakar lain yang sudah dicampur dengan BBM. (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.