Tekan Defisit Gas di Sumut, Kendalikan Pemakaian Gas Industri


Hal ini terungkap dalam pertemuan antara jajaran Ditjen Migas yang dipimpin Sesditjen Migas M. Teguh Pamudji dengan anggota Komisi II DPRD Sumatera Utara yang dipimpin A. Hosen Hutagalung di Gedung Migas, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/9).

 

“Sampai saat ini, ada 7 industri yang menggunakan gas di atas maksimal dan bisa dikenai sanksi,” jelas Agus Cahyono Adi, Plt Kasubdit Penyiapan Program Migas.

 

Sementara untuk mengatasi defisit gas dalam jangka panjang, pemerintah akan mempercepat produksi Lapangan JOB Pertamina-Costa (Anggor) sebanyak 10 MMSCFD tahun 2008 dan Lapangan Glagah-Kambuna 40 MMSCFD tahun 2009 serta mempercepat pembangunan pipa transmisi Duri-Dumai-Medan dan LNG receiving terminal di Medan dengan menggunakan konsep SSRV dan FSRV.

 

Mengenai SSRV dan FSRV, pemerintah berharap dapat segera memperoleh hasil kajian mengenai kedua konsep tersebut. Secara umum, SSRV bisa segera diadopsi. Yang masih terus dalam pengkajian adalah masalah keekonomiannya. Jika menggunakan SSRV, sudah pasti harga jual gasnya lebih tinggi dibandingkan saat ini. Saat ini, harga jual gas industri di Sumut sekitar US$ 4-5 per MMBTU. Jika nantinya harga gas dengan menggunakan SSRV sekitar US$ 8 per MMBTU, berarti masih ekonomis. Namun jika US$ 12 per MMBTU, termasuk tidak ekonomis.

 

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Sumut meminta agar pemerintah bersungguh-sungguh menangani krisis gas di Sumatera Utara. Akibat kesulitan pasokan gas, sejumlah industri di kawasan tersebut telah tutup yang berbuntut semakin meningkatnya pengangguran. Perkembangan ekonomi pun ikut tersendat karena tidak ada investor yang mau menanamkan uangnya di daerah tersebut.

 

“Jika hal ini dibiarkan, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan daerah kepada pusat karena merasa diabaikan. Sekarang ini masyarakat Sumut bingung mau percaya pada siapa,” ujar Subambowo.

 

Berdasarkan data Ditjen Migas, cadangan gas di Sumatera Utara sekitar 1,38 TSCF, lebih rendah jika dibandingkan cadangan daerah tetangganya seperti Aceh dan Sumatera Selatan. Sedangkan total cadangan gas Indonesia sekitar 187,09 TSCF dengan perincian cadangan terbukti 93,95 TSCF dan potensial 93,14 TSCF. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.